KUALA TUNGKAL – Menindak lanjuti suksesi program asta cita Prabowo-Gibran Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat Polda Jambi menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral pemberantasan Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat lintas sektoral bersama Dinas Kesehatan, PMD, Dikbud, Dinas Sosial, Beacukai, Subdenpom II/2-2 Tanjab, Satpol PP dan instansi lainnya ini membahas 1 (Satu) dari program asta cita Prabowo-Gibran yakni memperkuat pemberantasan dan pencegahan Narkoba.
Waka Polres Tanjab Barat Polda Jambi KOMPOL Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH seperti yang menjadi atensi Kabareskrim memberikan efek kejut dan area kejut dalam pemberantasan Narkoba 100 Hari prorgam Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami polres sudah melaksanakan pakta integritas terkait larangan penyalahgunaan Narkotika apapun bentuknya baik itu pelaku pengguna perantara dan lain sebagainya,” ungkap Wakapolres disela memimpin rapat koordinasi lintas sektoral, Jum’at (1/11/2024) di Mapolres Tanjab Barat.
Wakapolres menyebutkan susah ada ditemukan dan terhadap yang bersangkutan dilakukan uji secara medis.
“Nantinya apakah yang bersangkutan bisa kembali normal atau tidak, kalau tidak akan kami sikat,” tegas Kompol Jan Manto Hasiholan.
Artinya sambung Wakapolres dalam melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan Narkotika ini secara masif dilaksanakan dalam lingkungan masing-masing.
“Dari pada nanti menjadi penyakit menular dalam lingkungan kita, kita sendiri harus masif menggerakkan anti terhadap Narkoba ini,” sebutnya.
Pergerakan secara masif itu bisa dimulai dari lingkungan masyarakat terbawah baik itu RT, Desa Kelurahan dan seterusnya.
“Hari ini kita rumuskan mekanisme polanya seperti apa nanti dirumuskan lagi dalam rapat lintas sektoral ini. Saya kira ini memberikan efek trend positif dengan apa yang kita lakukan,” ungkapnya.
Wakapolres KOMPOL Jan Manto Hasiholan menyebutkan, Polres Tanjab Barat akan mendukung penuh apapun kegiatan terkait pemberantasan Narkoba.
Dikesempatan yang sama Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat IPTU Epy Koto menyebutkan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan rekan-rekan instansi silahkan ditentukan hari apa Polres akan hadir disana.
Penguatan kuantitas kampung bebas narkoba kata Kasat, secara kualitas pihak Polres Tanjab Barat melalui Resor Narkoba akan melakukan tindak represif.
“Artinya secara represif kami akan menindak selain penjual kurir bandar maupun penggunanya jadi betul betul kita memfilter, sehingga memang dapat dijadikan contoh kepada masyarakat bahwa narkoba ada rangkaian yang harus diberantas,” ungkapnya.
Kasat membeberkan ada 5 (Lima) titik kunci penguatan diantaranya program pencegahan, pengungkapan kasus dengan BB besar, TPPU, Restoratif Justice dan manajemen media.
Turut hadir dalam giat yakni pihak Satpol PP, Kebangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PMD, Disparpora, P3AP2KB, Dinas Sosial, Subdenpom II/2-2 Tanjab.
Selain itu tampak hadir Canat Tungkal Ilir, Lurah Kampung Nelayan, Bea dan Cukai Kuala Tungkal.
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal