Lapas Jambi Pindakhkan 16 Narapidana Beresiko Tinggi ke Nusakambangan

- Editor

Senin, 10 April 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivas Kemenkumham Jambi Aris Munandar. FOTO : Dhea

Kadivas Kemenkumham Jambi Aris Munandar. FOTO : Dhea

JAMBI – Lapas Jambi telah mengirim Sebanyak 16 orang narapidana ke Lapas Nusakambangan dalam 2 tahun terakhir.

Kadivas Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan 16 orang Napi yang dikirimkan Lapas Jambi ke Nusakambangan tersebut merupakan Napi kasus kategori High Risk .

“Iya sebanyak 16 orang telah kita kirim ke Nusakambangan, salah satunya mendapatkan hukuman mati. Untuk kasus nya bermacam-macam dan termasuk kategori berisiko tinggi, ”ujarnya Senin, (10/4/23).

Dirinya juga menyebutkan agar tahanan terus berbuat baik agar tidak ada lagi yang dikirim ke Nusakambangan, namun apabila masih ada yang melakukan pelanggaran dengan jaringan maka pihak Lapas akan mengirim ke Nusakambangan agar memutuskan mata rantainya.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : ABK Asal Myanmar Hilang di Perairan Tanjabtim Ditemukan Meninggal Dunia

Pemindahan narapidana ini sebagai salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

Adapun jenis pidana yang dikirimkan ke Nusakambangan meliputi pidana berat dan beresiko tinggi antara lain seumur hidup, hukuman mati, narkoba, penipuan jaringan yang mengatasnamakan pejabat.(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Dhea

Berita Terkait

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas
Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan
10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi
Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov
Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli
Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
Berita ini 100 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Sabtu, 1 April 2023 - 11:30 WIB

Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nibung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban

Kamis, 3 November 2022 - 18:42 WIB

Genangan Air Mengendap di Jalan Nasional di Tanjab Barat Dikeluhkan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:15 WIB

HMI Tanjabbar Gelar Aksi Damai di DPRD, Soroti Harga Pinang dan Pelayanan PDAM

Minggu, 28 Agustus 2022 - 08:11 WIB

Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatra VI

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 11:26 WIB

Warga Senaung Dibuat Cemas, Tanah Pinggiran Sungai Batanghari Terus Abrasi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 00:31 WIB

Kondisi Jalan Lingkunga Belakang SD 5 Ini Butuh Kedermawanan Pemkab

Minggu, 31 Juli 2022 - 00:34 WIB

Peternak Ikan Desa Pematang Jering Dambakan Adanya Dermaga dan Pelabuhan

Rabu, 19 Januari 2022 - 23:52 WIB

Polda Jambi Rilis Nomor Bantuan Polisi 085-360-555-222, Masyarakat Bisa Laporkan Apa Saja

Berita Terbaru