Lapas Jambi Pindakhkan 16 Narapidana Beresiko Tinggi ke Nusakambangan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 10 April 2023 - 11:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivas Kemenkumham Jambi Aris Munandar. FOTO : Dhea

Kadivas Kemenkumham Jambi Aris Munandar. FOTO : Dhea

JAMBI – Lapas Jambi telah mengirim Sebanyak 16 orang narapidana ke Lapas Nusakambangan dalam 2 tahun terakhir.

Kadivas Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan 16 orang Napi yang dikirimkan Lapas Jambi ke Nusakambangan tersebut merupakan Napi kasus kategori High Risk .

“Iya sebanyak 16 orang telah kita kirim ke Nusakambangan, salah satunya mendapatkan hukuman mati. Untuk kasus nya bermacam-macam dan termasuk kategori berisiko tinggi, ”ujarnya Senin, (10/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menyebutkan agar tahanan terus berbuat baik agar tidak ada lagi yang dikirim ke Nusakambangan, namun apabila masih ada yang melakukan pelanggaran dengan jaringan maka pihak Lapas akan mengirim ke Nusakambangan agar memutuskan mata rantainya.

Pemindahan narapidana ini sebagai salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

Adapun jenis pidana yang dikirimkan ke Nusakambangan meliputi pidana berat dan beresiko tinggi antara lain seumur hidup, hukuman mati, narkoba, penipuan jaringan yang mengatasnamakan pejabat.(Red)

Penulis : Dhea

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Polsek Betara Turun Cek Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Muntialo
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN
Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
Pertamina Patra Niaga Raih Impact Commitment Awards di Ajang Investortrust CSR Awards 2026
Berita ini 187 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polsek Betara Turun Cek Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Muntialo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru