Lapas Kuala Tungkal Usulkan 282 WBP Menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2023

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 10 April 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas I Gusti Lanang, A. C. P didampingi staf saat memberikan pencerahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. FOTO : Humas

Kalapas I Gusti Lanang, A. C. P didampingi staf saat memberikan pencerahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Perayaan Hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri adalah Hari yang dinanti-nanti Umat Muslim diseluruh Dunia.

Tanpa terkecuali bagi Umat Muslim yang tengah menjalani masa pokok pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi.

Sebab, di Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 ini selain bisa berkumpul bersama sanak famili, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kuala Tungkal diusulkan akan menerima Remisi Khusus Idul Fitri dari masa pokok pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang, A.C.P melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin menyebutkan, menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023 Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal mengusulkan sebanyak 282 WBP akan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2023.

“Jumlah besaran remisi yang diusulkan bervariasi. Mulai dari 15 Hari hingga 2 (Dua) Bulan,” beber Ali Sodikin, Senin (10/4/23).

Dijelaskan Ali Sodikin, hingga Hari ini Lapas Kuala Tungkal diisi sebanyak 399 orang. Dan yang diusulkan menerima remisi khusus sebanyak 282 Orang.

“Mereka yang kita usulkan ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Berdasarkan Undang – Undang no 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” jelasnya.

Dari sejumlah WBP yang diusulkan menerima Remisi Khusus Idul Fitri ini, jumlah besaran remisi 15 hingga 2 Bulan terdiri dari untuk besaran 15 Hari 23 Orang, 1 (Satu) Bulan 210 Orang, 1 (Satu) Bulan 15 Hari 30 Orang dan besaran remisi yang diusulkan  2 (Dua) Bulan sejumlah 19 Orang.

“Kalau berdasarkan jenis kejahatan Narkotika PP 99, Narkotika Normal, KDRT, Kesusilaan, Kehutanan, Pembunuhan, Penadahan, Pencurian, Penganiayaan, Penggelapan, Perampokan, Perikanan dan Perlindungan Anak. Insya Allah sehati sebelum lebaran SK sudah diterbitkan,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Bas

Editor : Bas

Sumber Berita: Lapas Kuala Tungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 215 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB