Lapas Kuala Tungkal Usulkan 282 WBP Menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2023

- Redaksi

Senin, 10 April 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas I Gusti Lanang, A. C. P didampingi staf saat memberikan pencerahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. FOTO : Humas

Kalapas I Gusti Lanang, A. C. P didampingi staf saat memberikan pencerahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Perayaan Hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri adalah Hari yang dinanti-nanti Umat Muslim diseluruh Dunia.

Tanpa terkecuali bagi Umat Muslim yang tengah menjalani masa pokok pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi.

Sebab, di Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 ini selain bisa berkumpul bersama sanak famili, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kuala Tungkal diusulkan akan menerima Remisi Khusus Idul Fitri dari masa pokok pidana.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang, A.C.P melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin menyebutkan, menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023 Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal mengusulkan sebanyak 282 WBP akan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2023.

“Jumlah besaran remisi yang diusulkan bervariasi. Mulai dari 15 Hari hingga 2 (Dua) Bulan,” beber Ali Sodikin, Senin (10/4/23).

BACA JUGA :  PDI-P Sudah Terbitkan SK Rekomendasi Untuk Cakada 6 Daerah, Selebihnya Baru Surat Tugas

Dijelaskan Ali Sodikin, hingga Hari ini Lapas Kuala Tungkal diisi sebanyak 399 orang. Dan yang diusulkan menerima remisi khusus sebanyak 282 Orang.

“Mereka yang kita usulkan ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Berdasarkan Undang – Undang no 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” jelasnya.

Dari sejumlah WBP yang diusulkan menerima Remisi Khusus Idul Fitri ini, jumlah besaran remisi 15 hingga 2 Bulan terdiri dari untuk besaran 15 Hari 23 Orang, 1 (Satu) Bulan 210 Orang, 1 (Satu) Bulan 15 Hari 30 Orang dan besaran remisi yang diusulkan  2 (Dua) Bulan sejumlah 19 Orang.

BACA JUGA :  PPDB di SMPN 2 Kuala Tungkal Membeludak, 522 Calon Siswa Sudah Mendaftar

“Kalau berdasarkan jenis kejahatan Narkotika PP 99, Narkotika Normal, KDRT, Kesusilaan, Kehutanan, Pembunuhan, Penadahan, Pencurian, Penganiayaan, Penggelapan, Perampokan, Perikanan dan Perlindungan Anak. Insya Allah sehati sebelum lebaran SK sudah diterbitkan,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Bas

Editor : Bas

Sumber Berita: Lapas Kuala Tungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 193 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru