Lelang 13 Jabatan Kepala OPD di Tanjab Barat Ditargetkan Rampung Bulan Maret

- Editor

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

KUALA TUNGKAL -Guna mengisi kekosongan 13 Jabatan Kepala OPD, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menargetkan untuk lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama rampung Bulan Maret 2022.

Seleksi terbuka ini sesuai dengan Pengumuman Nomor 02/Pansel-TJB/1/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Sejak 17 Januari 2022 dengan serangkaian proses seleksi administarsi dijadwalkan selesai 7 Maret 2022 mendatang pembina kepegawaian menunggu rekomendasi KASN,” ucap Sekda Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi.

“Pak Bupati meminta Bulan Maret 2022 sudah selesai semua agar dapat melaksanakan tugas masing – masing, mempercepat kinerja sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat,” sebut Sekda menambahkan.

H. Agus Sanusi juga menambahkan, sesuai dengan arahan Pak Bupati, diharapkan seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh Putra Putri terbaik Tanjung Jabung Barat untuk dapat berkontribusi mempercepat pembangunan daerah.

Berikut 13 Jabatan Kepala OPD yang dilelang diantaranya :

  1. Kepala Badan Pendapatan Daerah
  2. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
  3. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  4. Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
  5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  6. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  7. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  9. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
  10. Kepala Dinas Komunikasi dan Informartika
  11. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  12. Kepala Dinas Kesehatan
  13. Staf Ahli Bidang Pemerintahan.(Bas)
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 April 2023 - 12:52 WIB

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Cara Penggunaan Parfum Yang Tepat, Jangan Asal Semprot!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:58 WIB

Cara Merawat Dress dengan Payet Supaya Lebih Awet

Rabu, 30 November 2022 - 00:26 WIB

Selain Tren Kecantikan dan Influencer Terfavorit, ZAP Beauty Index 2023 Akan Kupas Tipe Pria Idaman Wanita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:37 WIB

5 Kelebihan Jam Tangan Casio yang Undang Banyak Peminat

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB