Lima Oknum ASN Ini Terjerat Kasus Hukum

- Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta, SH, MH

Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta, SH, MH

KUALA TUNGKAL – Januari sampai September 2020, setidaknya ada kurang lebih lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tajab Barat yang terjerat kasus pidana. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta, Selasa (08/09/20).

Ia mengatakan diantara lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus hukum diantaranya terlibat perjudian, penggelapan dan pengerusakan.

“Dari lima perkara tindak pidana yang telah dilakukan oleh lima orang ASN itu,masih ada dua perkara yang dalam proses pengadilan penggelapan dan perlindungan anak,” ucapnya.

Kata Novan, ASN yang terjerat kasus perkara tidak pidana, yang saat ini telah ditangani oleh Kejari Tanjab Barat salah satu mendapatkan ancaman hukuman yang paling berat.

“Ada ancaman hukuman yang paling berat yaitu tindak pidana asusila dengan hukuman 15 tahun,” sebutnya.

BACA JUGA :  Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Di sisi lainnya Novan menyebutkan, kalau untuk pengawasan pihaknya kerap kali memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

“Kita selalu melakukan sosialisasi kepada semua lingkungan baik dari tingkat paling bawah sampai tingkat Aparatur Sipil Negara,(ASN), menjelaskan apa sisi hukum negatif apabila para ASN ini melakukan tindak pidana,” jelasnya.

BACA JUGA :  Muncul Api di Satu Rumah Warga Depan Rumah Jabatan Bupati

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah saat di konfirmasi, Selasa (08/09/20) membenarkan bahwa setidaknya lima ASN yang terjerat perkara tindak pidana.

“Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini. Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus,” pungkasnya.(MR)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan Malam Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI
Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan Malam Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Berita Terbaru