Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PSIK BKPSDM Tanjab Barat Hj. Siti Rahmah Suhin, SH

Kabid PSIK BKPSDM Tanjab Barat Hj. Siti Rahmah Suhin, SH

KUALA TUNGKAL – Setelah sekin laam menunggu pengangkatan, nasib 1.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten TanjungJabung Barat Formasi tahun 2023 yang dinyatakan lulus akhirnya terjawabkan.

Mereka akan segra menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam waktu dekat.

Kepastain tersebut didasarkan pada Surat BKPSDM Kabupaten TanjungJabung Barat Nomor 800.1.13/1681/BKPSDM/2024 tanggal 10 Mei 2024 tentang Undangan Pengucapan Sumpah/Jani dan Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2023.

Didalam surat ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Tanjab Barat Saldi, SH itu disebutkan Penyerahan SK PPPK akan dilaksanakan pada Rabu 15 Mei 2023 pagi di Alun-alu Kota Kuala Tungkal.

Kabid PSIK BKPSDM Tajab Barat, Hj. Siti Rahmah Husin, SH dihubungi Jumat (10/5/23) menjelaskan 1.467 PPPK lulus seleksi tahun 2023 yang  akan di ambil Pengucapan Sumpah/Jani dan menerima SK Pengangkatan terdiri dari formasi guru, Nakes dan Tenaga Teknis.

BACA JUGA :  Kapolres : CCTV Terpasang di 3 Jalan Bukan Camera e-Tilang

“Rinciannya 978 Guru, 456 Nakes dan 33 Teknis,” jelasnya.

Ditambahkan pada acara Pengucapan Sumpah/Jani dan menerima SK Pengangkatan Pakaian  Pria yakni Kemeja putih lengan panjang,  celana  formal wama rutam (bukan denim), dasi warna hitam, papan nama, pin Korpri, tali pinggang Korpri, dan sepatu pantofel hitam.

BACA JUGA :  Ular Sawah Panjang 3 Meter Lebih Mangsa Ternak Warga di Kuala Tungkal

Sedangkan untuk Wanita, Kemeja putih lengan panjang, rok formal warna rutam (bukan denim), dasi wama hit.am, papan nama, pin Korpri, tali pinggang Korpri, bagi yang berhijab menggunakan hijab wama hitam polos dan sepatu pantofel hitam.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Berita ini 1,557 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Berita Terbaru