JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima sertfikat penghargaan dari PLN atas percepatan pelunasan tagihan rekening listrik periode Bulan Juni 2025.
Sertifikat penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatra Selatan, Jambi dan Bengkulu Adhi Herlambang dan diterima oleh Kepala Dinas Perakim Tanjung Jabung Barat H Syafrun.
Penyerahan sertifikat penghargaan ini dilaksanakan disela kegiatan Forum Sinergi Kelistrikan PLN bersama pemerintah daerah Kabupaten Kota se-Provins di BW Luxury Hotel, Jambi, Rabu (13/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum ini diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu sebagai ajang koordinasi, sinkronisasi, serta penguatan kerja sama dalam penyediaan dan pengelolaan kelistrikan di daerah.
PLN memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam percepatan pelunasan tagihan rekening listrik.
“Alhamdulillah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil meraih penghargaan untuk percepatan pelunasan tagihan rekening listrik periode Juni 2025,” ungkap Syafrun.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintahh Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung kinerja PLN, khususnya dalam pengelolaan dan pembayaran listrik tepat waktu, termasuk untuk kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Forum ini juga menjadi wadah penting untuk membahas strategi optimalisasi pengelolaan kelistrikan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tukasnya.
Tampak hadir secara langsung dalam forum sinergi kelistrikan PLN Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hermansyah.
Selain itu hadir juga Kepala BKAD Ahmad Jais, Kepala Bappeda Feri Noprianto, Kepala Dinas Perakim H Syafrun dan Kabid Cecep serta PIC Pembayaran PJU Dinas Perakim Tanjung Jabung Barat.

Penulis : perakim/bas
Sumber Berita: lintastungkal