M. Subhan ; Tak Netral, KPPS akan Dipecat

- Redaksi

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan, S.Ag, MH

FOTO : Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan, S.Ag, MH

JAMBI – Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan menegaskan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang diketahui tak netral, merangkap atau ikut-ikutan sebagai tim sukses cagub dan cabup akan diproses atau disanksi berupa pemberhentian atau dipecat.

“Jika ada KPPS terlibat menjadi tim sukses, dan jika itu memenuhi bukti dan unsur, akan kita proses sangsi tegas yaitu pemberhentian,” kata H. M. Subhan via WhatsApp, Selasa (17/11/20).

Ditegaskannya bagi penyelenggara pemilu bersikap netral adalah wajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan itu kata Ketua KPU Provinsi Jambi ini sudah sangat jelas tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019.

Menurutnya, bila masyarakat mengetahui ada KPPS yang tidak netral atau berafiliasi pada paslon dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati mendatang dapat melaporkan ke Bawaslu.

Untuk pihaknya menghimbau segenap penyelenggara pemilu mulai PPK, PPS dan KPPS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan cermat, mengedepankan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.

“Agar dalam pilkada 9 Desember mendatang bisa mengantarkan pemimpin yang profesionalitas, integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.

“Pilkada yang kita laksanakan saat ini, tidak hanya akan kita pertanggung jawabkan kepada generasi saat ini, tetapi juga akan kita tanggung jawabkan kepada generasi yang akan datang,” imbuhnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Minggu, 10 November 2024 - 18:55 WIB

Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Berita Terbaru

Ketua Bapemperda Jamal Darmawan Sie bersama Narasumber dari Kanwil Kemenkum dan HAM Jambi (Dok LT)

Advetorial

FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:22 WIB