Malam Ini DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025. FOTO : HMS

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025. FOTO : HMS

JAMBI – Setelah beberapa kali pembahasan, akhirnya kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dengan Pemprov Jambi sudah menemui titik terang.

Pasalnya, malam ini kedua lembaga tersebut akan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran, pengambilan keputusan dewan, penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD 2025 dan sambutan Gubernur Jambi.

“KUA-PPAS APBD TA 2025 akan disepakati sebesar Rp4.471 triliun, di situ bisa dilihat perbandingannya dengan tahun lalu Rp5. 1 T,” kaya Ivan Wirata, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Selasa (13/02/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kata Ivan Wirata, DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Pemprov Jambi mengikuti mandatory spending dengan memprioritaskan belanja wajib sesuai dengan kebijakan RPJM Nasional.

“Kedua, harus juga menyiapkan makanan sehat bergizi, menyiapkan mandatory spending pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur paling lambat 2027 itu 40 persen. Artinya sekarang harus meningkat,” kata Ivan Wirata.

APBD sebesar Rp4.471 triliun itulah, kata Ivan, yang nantinya akan dibagi kepada 43 OPD di Pemprov Jambi. “Artinya kita meminta OPD memanfaatkan keuangan APBD ke depan, kita harus fokus kepada OPD yang bisa mencari pendapatan,” pungkas Ivan.

“Supaya fiskal kita ke depan meningkat lebih baik, karena posisi sekarang dalam kondisi rendah begitu, Gubernur ke depan harus memaksimalkan potensi potensi pendapatan daerah termasuk pengelolaan dana dana transfer pusat, DAK dan DAU,” timpalnya. (Adv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Binmas Mendukung Asta Cita
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Turnamen Sepak Bola Camat Btam Itam Cup, Katamso : Ajang Seleksi Pemain Potensial
Didampingi Waka I dan II Hamdani Pimpin Paripurna
Pemkab Tanjab Barat Siapkan Sepeda Motor Da’i Desa Target Hingga 2030
Rapat Konsolidas Satgas Koprasi Merah Putih, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Gali Potensi Desa Kelurahan
Jamaah Haji Tanjabbar Tiba di Tanah Air, Bupati Anwar Sadat : Semoga Jadi Haji Mabrur dan Mabruroh
Wabup Katamso Koordinasi Dengan Pemkot Padang Terkait Pembangunan Youth Center
Berita ini 72 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:18 WIB

Polda Jambi Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Binmas Mendukung Asta Cita

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:39 WIB

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:36 WIB

Turnamen Sepak Bola Camat Btam Itam Cup, Katamso : Ajang Seleksi Pemain Potensial

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:32 WIB

Didampingi Waka I dan II Hamdani Pimpin Paripurna

Senin, 7 Juli 2025 - 15:18 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Sepeda Motor Da’i Desa Target Hingga 2030

Berita Terbaru