Maling HP dan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram, Dua Pemuda di Tanjab Barat Diamankan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian, Rabu (8/2/23). FOTO : Bas/LT

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian, Rabu (8/2/23). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, berhasil mengamankan kedua terduga Pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Karya, Lorong Saudara, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli melalui Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri mengungkapkan berdasarkan Laporan dari Haryono (Korban), Tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan Kedua Pelaku pencurian dengan pemberatan.

” Kejadiannya Sabtu (4/2/23) sekira Pukul 03.00 Wib dini hari di Jalan Karya Lorong Saudara Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (8/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kasat, Pelaku yang berjumlah 2 (Dua) orang tersebut Inisial RS dan FI Warga Pematang Lumut, Kecamatan Betara.

” Jadi kedua Pelaku ini masuk ke Rumah korban melalui Pintu besi yang terhubung dengan Pintu Rumah Korban dan pada saat kejadian posisinya tidak terkunci,” bebernya.

Setelah berhasil masuk ke Rumah korban, Pelaku mengambil 1 (Satu) Unit Handphone merek Vivo dan 1 (Satu) Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram yang dalam keadaan kosong.

” Selanjutnya oleh kedua Pelaku barang-barang curiannya dijual dengan hasil penjualan Rp710 Ribu,” beber Kasat Reskrim lagi.

Dari pengakuan Pelaku sambung Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, hasil penjualan barang-barang curian ini digunakan untuk membayar Uang Kos, beli makanan, Rokok dan memperbaiki Sepeda Motor.

” Usai digunakan untuk bayar kos hingga memperbaiki sepeda motor, hasil penjualan HP dan Tabung Gas Elpiji ini tersisa Rp40 Ribu,” tuturnya.

Iptu Septia Intan Putri menambahkan, dari pengakuan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, aksi pencurian yang dilakukan baru satu kali.

” Pengakuan tersangka baru satu kali. Tetapi kami masih melakukan pendalaman,” sebutnya.

” Dan atas perbuatan yang dilakukan, terhadap tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP Pencurian di Malam Hari di Tempat tertutup dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” pungkasnya.(Bas)

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian, Rabu (8/2/23). FOTO : Bas/LT
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 
Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi
Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam
Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia
AKBP Maulia Kuswicaksono, Kapolres Baru Tiba di Mapolres Tanjab Barat
KILAS BALIK: Jejak Tiga Menteri Agama yang Terjerat Skandal Pengelolaan Haji
Berita ini 503 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:23 WIB

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:09 WIB

Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi

Senin, 12 Januari 2026 - 19:22 WIB

Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam

Berita Terbaru