Mantan Dirut Perumda Tirta Pengabuan Diperiksa, Estimasi Kerugian KN Baru 500 Juta

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian

KUALA TUNGKALMantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Ustayadi diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Kamis kemarin (16/11/23).

Pemeriksaan terhadap Ustayadi ini merupakan pemeriksaan perdana terkait dugaan tindak pidana Korupsi penggunaan Anggaran subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

BACA JUGA :  Besok Pemadaman Listrik di 4 Wilayah ini

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengatakan, pemeriksaan terhadap Mantan Direktur Perumda Tirta Pengabuan baru perdana dilakukan namun belum efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan belum efektif. Baru beberapa menit yang bersangkutan di Ruang penyidik terpaksa kita pulangkan guna melengkapi dokumen berkas yang diminta,” kata Marcelo Bellah.

BACA JUGA :  Masyarakat Kecamatan Batang Asam Ucapkan Terima Kasih Kepada PetroChina Jabung Atas Bantuan Peduli Korban Banjir

Proses pemeriksaan ini cukup panjang dalam pengumpulan alat bukti lainnya sehingga dapat menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

“Untuk kasus ini kita juga mendatang Dua Ahli periksa yakni Ahli Periksa Teknis Sumber Daya Air Universitas dan Ahli Keuangan Negara,” katanya.

BACA JUGA :  Humidumi Kisahkan Perjalanan Hidup di EP “Nodus Tollens”

Hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang lebih saksi yang dilakukan pemeriksaan. Sementara ini kerugian Keuangan Negara atau KN secara estimasi dalam 3 (Tiga) Tahun anggaran Estimasinya mencapai Rp500 Juta Rupiah.

Jumlah kerugian ini belum final. Sebab dipastikan jumlah kerugian akan bertambah,” pungkas Marcelo Bellah.(Bas)

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 495 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru