Mantan Dirut Perumda Tirta Pengabuan Diperiksa, Estimasi Kerugian KN Baru 500 Juta

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian

KUALA TUNGKALMantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Ustayadi diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Kamis kemarin (16/11/23).

Pemeriksaan terhadap Ustayadi ini merupakan pemeriksaan perdana terkait dugaan tindak pidana Korupsi penggunaan Anggaran subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

BACA JUGA :  Dua Pejabat Pemkab Tanjab Barat di Beri Sanksi Disiplin

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengatakan, pemeriksaan terhadap Mantan Direktur Perumda Tirta Pengabuan baru perdana dilakukan namun belum efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan belum efektif. Baru beberapa menit yang bersangkutan di Ruang penyidik terpaksa kita pulangkan guna melengkapi dokumen berkas yang diminta,” kata Marcelo Bellah.

BACA JUGA :  PLN Targetkan GI Tungkal, Beroperasi Tahun 2022

Proses pemeriksaan ini cukup panjang dalam pengumpulan alat bukti lainnya sehingga dapat menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

“Untuk kasus ini kita juga mendatang Dua Ahli periksa yakni Ahli Periksa Teknis Sumber Daya Air Universitas dan Ahli Keuangan Negara,” katanya.

BACA JUGA :  Meriahkan 1 Muharam 1444 H, Pokdarwis Rentang Buluran Kenali Gelar Fastival dan Berbagai Lomba

Hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang lebih saksi yang dilakukan pemeriksaan. Sementara ini kerugian Keuangan Negara atau KN secara estimasi dalam 3 (Tiga) Tahun anggaran Estimasinya mencapai Rp500 Juta Rupiah.

Jumlah kerugian ini belum final. Sebab dipastikan jumlah kerugian akan bertambah,” pungkas Marcelo Bellah.(Bas)

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 497 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru