Masa Pandemi  Corona, 148 Perkara Gugat Cerai di PA Kuala Tungkal Didominasi Wanita Muda

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2020 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Juru Bicara Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Wisri S.Ag

FOTO : Juru Bicara Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Wisri S.Ag

KUALA TUNGKAL – Tercatat sejak masa pandemi virus corona atau Covid-19 dimulai sejak bulan Maret 2020 lalu. Angka pengajuan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat meningkat, sejak bulan Maret 2020 lalu.

Ketua Pengadilan agama Imam Masduqi, SAg, SH, MH, ES melalui Juru Bicara Pengadilan Agama Kuala Tungkal Wisri S.Ag menyampaikan, bahwa angka perceraian meningkat 50 persen, dari sebelum pandemi Covid-19 melanda.

“Biasanya kita melayanin perkara perceraian ini dari 15 paling tinggi 20, sejak pandemi meningkat menjadi 30 perkara,” sebut Wisri di ruang kerjanya, Selasa (02/06/30).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan jumlah perkara gugatan cerai yang ditanganin Pengadilan Agama Kuala Tungkal, terhitung dari Januari hingga Mei 2020 berjumlah 452 perkara.

“Yang paling banyak itu cerai gugat cerai berjumlah 148 kasus,” Kata Wisri.

Menurutnya meningkatnya angka perceraian di Tanjabbar lebih disebabkan oleh faktor ekonomi yang menurun.

“Rata-rata yang mengajukan gugat cerai perempuan muda berumur 23 hingga 30 tahun,” Sebutnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dengan adanya wabah penyakit Virus Corona ini, pihaknnya melakukan pembatasan bagi warga yang hendak mengajukan gugatan perceraian.

“Kita ada layanan online dan manual. Kita membatasi setiap hari hanya menerima 10 pengajuan perkara,” tandsanya.(mir)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH
Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya
D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan
Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi Berganti, Kapolres Tanjabbar Tunggu Terobosan Kreatifnya
Kapolda Jambi Tekankan Tampil Apa Adanya, Jauhi Judi Online dan Narkoba
Progres Capai 25,3 Persen Dandim 0419/Tanjab Targetkan Pengerjaan Jalan TMMD Ke-124 Rampung Tepat Waktu
DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh TMMD Ke-124 Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat
Program TMMD Ke 124 di Kecamatan Bram Itam, Komitmen TNI Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 160 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:52 WIB

Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:57 WIB

Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:03 WIB

D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi Berganti, Kapolres Tanjabbar Tunggu Terobosan Kreatifnya

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:07 WIB

Kapolda Jambi Tekankan Tampil Apa Adanya, Jauhi Judi Online dan Narkoba

Berita Terbaru