Masa Pandemi  Corona, 148 Perkara Gugat Cerai di PA Kuala Tungkal Didominasi Wanita Muda

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2020 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Juru Bicara Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Wisri S.Ag

FOTO : Juru Bicara Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Wisri S.Ag

KUALA TUNGKAL – Tercatat sejak masa pandemi virus corona atau Covid-19 dimulai sejak bulan Maret 2020 lalu. Angka pengajuan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat meningkat, sejak bulan Maret 2020 lalu.

Ketua Pengadilan agama Imam Masduqi, SAg, SH, MH, ES melalui Juru Bicara Pengadilan Agama Kuala Tungkal Wisri S.Ag menyampaikan, bahwa angka perceraian meningkat 50 persen, dari sebelum pandemi Covid-19 melanda.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Perjudian

“Biasanya kita melayanin perkara perceraian ini dari 15 paling tinggi 20, sejak pandemi meningkat menjadi 30 perkara,” sebut Wisri di ruang kerjanya, Selasa (02/06/30).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan jumlah perkara gugatan cerai yang ditanganin Pengadilan Agama Kuala Tungkal, terhitung dari Januari hingga Mei 2020 berjumlah 452 perkara.

BACA JUGA :  Ini Aturan Bepergian Selama Libur Nataru, Berlaku 24 Desember 2021 Sampai 2 Januari 2022 

“Yang paling banyak itu cerai gugat cerai berjumlah 148 kasus,” Kata Wisri.

Menurutnya meningkatnya angka perceraian di Tanjabbar lebih disebabkan oleh faktor ekonomi yang menurun.

“Rata-rata yang mengajukan gugat cerai perempuan muda berumur 23 hingga 30 tahun,” Sebutnya.

BACA JUGA :  Pandemi Covid-19, Begini Pendistribusian Daging Kurban Sejumlah Masjid di Kuala Tungkal

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dengan adanya wabah penyakit Virus Corona ini, pihaknnya melakukan pembatasan bagi warga yang hendak mengajukan gugatan perceraian.

“Kita ada layanan online dan manual. Kita membatasi setiap hari hanya menerima 10 pengajuan perkara,” tandsanya.(mir)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 165 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru