Masih Gunakan BBm Subsidi, 43 Angkutan Batu Bara Ditindak Tegas Ditreskrimsus Polda Jambi

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory. FOTO : Dhea/Ist

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory. FOTO : Dhea/Ist

image_pdfimage_print

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main terhadap truk-truk angkutan batu bara yang masih mengisi BBM subsidi pada saat beroperasi mengangkut batu bara.

Hal ini ditegaskan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory pada saat diwawancarai, Senin (27/6/22).

“Saya himbau kepada angkutan batu bara yang masih menggunakan BBM subsidi akan kita tindak tegas dan laporkan ke Dirjen Minerba,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu saja, hingga hari ini sebanyak 43 truk batu bara telah ditindak oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi dalam kurun waktu 2 minggu terakhir.

“Dari hasil penindakan tersebut Ditreskrimsus Polda Jambi telah melaporkan ke Dirjen Minerba sebanyak 2 kali,” lanjutnya.

Kombes Pol Christian Tory menyebutkan laporan pertama sebanyak 26 pelanggaran, yang kedua sebanyak 17 pelanggaran.

“Kita Laporkan pelanggaran pertama sebanyak 26 dan kemarin sebanyak 17 pelanggaran ke Dirjen minerba untuk ditindaklanjuti, ” sambungnya.

Kami tidak main-main jika masih ditemukan serta tidak mengikuti Surat Edaran Nomor 4 dan nomor 6.

“Saya tegaskan kepada penguasa dan angkutan batubara agar tetap patuh pada SE Dirjen Minerba,” tutupnya. (Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 508 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Prokopiim

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Jumat, 26 Apr 2024 - 13:17 WIB

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB