Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik. FOTO : Dhea/Viryza

Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik. FOTO : Dhea/Viryza

JAMBI – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Jambi, merupakan tempat pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Samsat dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Jambi, yang berkolaborasi dengan beberapa instansi lain, seperti Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA), Jasa Raharja, Bank 9 Jambi, dan Bank BRI.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2015, dijelaskan bahwa kehadiran Samsat bertujuan untuk memberikan pelayanan Regident Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak kendaraan, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mujina, salah satu masyarakat yang taat membayar pajak, menyampaikan pendapatnya mengenai pelayanan pajak di Samsat Provinsi Jambi.

“Saya cukup puas dengan sistem pelayanan di Samsat Jambi saat ini, karena pelayanannya cepat dan mudah,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, perubahan pelayanan yang terjadi sangat signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sebelumnya pelayanannya cukup lama dan sekarang sangat mudah, karena masyarakat yang belum paham mengenai alur dan persyaratan pembayaran pajak, akan dijelaskan secara lengkap oleh petugas Samsat Jambi,” sebutnya.

AKP Hadi, Paur Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Samsat Provinsi Jambi, saat diwawancarai pada Jumat, 17 Mei 2024 mengatakan bahwa, Samsat Provinsi Jambi telah menyediakan tiket antrian untuk masyarakat yang datang untuk membayar pajak.

“Pelayanan pembayaran pajak dan ganti plat kendaraan bermotor di Samsat Jambi tersebut pada hari Senin sampai Kamis dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB tidak termasuk jam Istirahat, sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB, ” kata dia.

Dirinya turut menjelaskan alur pembayaran pajak di Samsat Provinsi Jambi, mulai dari pengambilan formulir pembayaran pajak, hingga menerima pembaruan STNK.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Mata Masyarakat Desa Kemuning
Terima Kunjungan IFC Jambi, Pembina Yayasan Melati Do’akan Ketua dan Anggota Selalu Sehat
Jenderal Bintang 3 Turun Gunung Lakukan Wasev TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab
Bakti Sosial IFC Jambi Ceria Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati
Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Keimigrasian di Perusahaan Pengguna TKA
Ari Yusuf Rasakan Manfaat Pornas ; Tingkatkan Hasil Panen dan Tekan Angka Pengangguran
Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting di Tanjab Barat
Berita ini 132 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:07 WIB

Program TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Mata Masyarakat Desa Kemuning

Senin, 19 Mei 2025 - 19:00 WIB

Terima Kunjungan IFC Jambi, Pembina Yayasan Melati Do’akan Ketua dan Anggota Selalu Sehat

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB

Jenderal Bintang 3 Turun Gunung Lakukan Wasev TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:05 WIB

Bakti Sosial IFC Jambi Ceria Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:45 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Keimigrasian di Perusahaan Pengguna TKA

Berita Terbaru

Muskab IPSI Tanjab Barat pemilihan ketua umum masa bakti 2025-2029 (Ist)

Olahraga

Kadiman Terpilih Pimpin IPSI Tanjab Barat Periode 2025-2029

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:20 WIB