Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik. FOTO : Dhea/Viryza

Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik. FOTO : Dhea/Viryza

JAMBI – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Jambi, merupakan tempat pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Samsat dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Jambi, yang berkolaborasi dengan beberapa instansi lain, seperti Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA), Jasa Raharja, Bank 9 Jambi, dan Bank BRI.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2015, dijelaskan bahwa kehadiran Samsat bertujuan untuk memberikan pelayanan Regident Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak kendaraan, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mujina, salah satu masyarakat yang taat membayar pajak, menyampaikan pendapatnya mengenai pelayanan pajak di Samsat Provinsi Jambi.

“Saya cukup puas dengan sistem pelayanan di Samsat Jambi saat ini, karena pelayanannya cepat dan mudah,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, perubahan pelayanan yang terjadi sangat signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sebelumnya pelayanannya cukup lama dan sekarang sangat mudah, karena masyarakat yang belum paham mengenai alur dan persyaratan pembayaran pajak, akan dijelaskan secara lengkap oleh petugas Samsat Jambi,” sebutnya.

AKP Hadi, Paur Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Samsat Provinsi Jambi, saat diwawancarai pada Jumat, 17 Mei 2024 mengatakan bahwa, Samsat Provinsi Jambi telah menyediakan tiket antrian untuk masyarakat yang datang untuk membayar pajak.

“Pelayanan pembayaran pajak dan ganti plat kendaraan bermotor di Samsat Jambi tersebut pada hari Senin sampai Kamis dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB tidak termasuk jam Istirahat, sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB, ” kata dia.

Dirinya turut menjelaskan alur pembayaran pajak di Samsat Provinsi Jambi, mulai dari pengambilan formulir pembayaran pajak, hingga menerima pembaruan STNK.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi di Masa Mudik
Tawuran Gegara Senjata Mainan, Sejumlah Remaja Belasan Tahun di Kuala Tungkal Diamankan
Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas
Halal Bihalal, Kapolres Ajak Personil Saling Mendo’akan Untuk Polres Tanjabbar Lebih Baik
Khotib Sholat Ied, Danramil 419-04/Nipah Panjang Sampaikan Hakikat Idul Fitri
Pemenang Ganda, Masjid Al Muwafaqah Juara I Festival Arakan Sahur dan Takbiran
Apresiasi Menjelang Lebaran dari Pertamina : Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025
Kapolres Tanjab Barat Tinjau Pospam dan Posyan Pastikan Bermanfaat Bagi Pemudik
Berita ini 127 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi di Masa Mudik

Kamis, 3 April 2025 - 11:33 WIB

Tawuran Gegara Senjata Mainan, Sejumlah Remaja Belasan Tahun di Kuala Tungkal Diamankan

Selasa, 1 April 2025 - 11:10 WIB

Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas

Senin, 31 Maret 2025 - 22:30 WIB

Halal Bihalal, Kapolres Ajak Personil Saling Mendo’akan Untuk Polres Tanjabbar Lebih Baik

Senin, 31 Maret 2025 - 20:56 WIB

Khotib Sholat Ied, Danramil 419-04/Nipah Panjang Sampaikan Hakikat Idul Fitri

Berita Terbaru