“Masyarakat yang datang akan diberikan formulir pembayaran pajak, kemudian kendaraan akan dicek fisik, selanjutnya masyarakat mengambil nomor antrian dan lanjut ke loket pendaftaran, untuk dilakukan proses registrasi, setelah registrasi, masyarakat akan diarahkan menuju loket pembayaran pajak yang dibayarkan secara tunai (cash),” jelasnya.
Selain itu, AKP Hadi mengatakan bahwa beberapa masyarakat sering kebingungan terhadap alur pelayanan pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya memberikan penjelasan kepada masyarakat, yang belum memahami alur maupun persyaratan pembayaran pajak.
“kita akan memberikan penjelasan kepada masyarakat didalam ruangan, agar penyampaiannya lebih jelas, karena jika penyampaian dilakukan di barisan antrian terbatas oleh dinding kaca. Selain itu, hal tersebut kita lakukan untuk menghindari penumpukan antrian semakin panjang,” jelasnya.(viryzha)
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2