JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM pimpin apel pelepasan petugas pembagian masker yang di pusatkan di Command Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Mako Damkar Penyelamatan Kota Jambi, Sabtu (06/06/20).
Apel gabungan tersebut diikuti oleh jajaran ASN Pemkot Jambi, TNI/Polri dan relawan.
Pemkot Jambi telah membagikan 165 ribu masker dari targer 200 ribu masker gratis bagi masyarakat, sebelum implementasi Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 tahun 2020.
Kota Jambi telah memasuki era baru, relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020.
Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020.(*)