Maulana Lepas Petugas Pembagian Masker ⁣Kota Jambi

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2020 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM pimpin apel pelepasan petugas pembagian masker yang di pusatkan di Command Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Mako Damkar Penyelamatan Kota Jambi, Sabtu (06/06/20).

⁣ ⁣
Apel gabungan tersebut diikuti oleh jajaran ASN Pemkot Jambi, TNI/Polri dan relawan.

Pemkot Jambi telah membagikan 165 ribu masker dari targer 200 ribu masker gratis bagi masyarakat, sebelum implementasi Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 tahun 2020.⁣

Kota Jambi telah memasuki era baru, relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020. ⁣⁣
⁣⁣
Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020.(*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

View this post on Instagram

Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H.Maulana, MKM pimpin apel pelepasan petugas pembagian masker yang di pusatkan di Command Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Mako Damkar Penyelamatan Kota Jambi (6/6).⁣ ⁣ Apel gabungan tersebut diikuti oleh jajaran ASN Pemkot Jambi, TNI/Polri dan relawan. Pemkot Jambi telah membagikan 165 ribu masker dari targer 200 ribu masker gratis bagi masyarakat, sebelum implementasi Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 tahun 2020.⁣ ⁣ Kota Jambi telah memasuki era baru, relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020. ⁣⁣ ⁣⁣ Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 Tahun 2020. ⁣⁣ ⁣⁣ MASYARAKAT YANG TIDAK MEMAKAI MASKER DIKENAKAN DIDENDA SEBESAR Rp. 50.000 (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) BERLAKU EFEKTIF 8 JUNI 2020⁣ ⁣ AYO PAKAI MASKER….⁣ ⁣ Kedisiplinan dan kepedulian bersama adalah kunci sukses bagi kita semua untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.⁣ ⁣ Yuk, selalu pakai masker, untuk diriku, dirimu dan kalian semua…⁣ ⁣ Terima kasih kepada masyarakat Kota Jambi yang telah menjadi #PAHLAWANMASAKINI dengan tetap berdiam diri dirumah. Semoga ikhtiar dan pengorbanan kita ini berbuah hasil, memutus lebih cepat mata rantai penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan setiap harinya.⁣⁣ ⁣⁣ Bagi yang terpaksa keluar rumah, jangan lupa untuk selalu patuhi protokol keluar rumah ya. Seperti, selalu memakai masker, jaga kontak fisik, jaga jarak antar orang (physical distancing), dan sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.⁣⁣ ⁣⁣ Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, senantiasa melindungi kita semua…⁣⁣ ⁣⁣ Bersatu, kita bisa putus mata rantai penularan COVID-19.⁣⁣ ⁣⁣ #LAWANCOVID19⁣⁣ #KOTAJAMBILAWANCOVID19⁣⁣

A post shared by HUMAS KOTA JAMBI (@humaskotajambi) on

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras
Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah
Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting
Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar
Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti
AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:11 WIB

Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras

Rabu, 16 April 2025 - 19:18 WIB

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah

Minggu, 13 April 2025 - 19:10 WIB

Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting

Sabtu, 12 April 2025 - 19:04 WIB

Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar

Kamis, 10 April 2025 - 14:16 WIB

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Berita Terbaru

Ilustrasi/Net

Peristiwa

Modus Pijat, 2 Orang Santri di Tanjab Barat Dicabuli

Senin, 21 Apr 2025 - 09:54 WIB

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:28 WIB