Melawan dan Akan Lari Saat Hendak Ditangkap, Satu DPO Tahanan Kabur di Dor Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RE (25) DPO Tahanan Kabur yang Kini Berhasil Ditangkap. FOTO : Humas Polda Jambi

RE (25) DPO Tahanan Kabur yang Kini Berhasil Ditangkap. FOTO : Humas Polda Jambi

JAMBI – Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batanghari kembali meringkus satu Tahanan kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulian berinisial RE (25).

RE (25) merupakan warga Rengas Condong tahanan Polres Batanghati atas kasus Narkoba.

Dalam penangkapan ini petugas memberikan tindakan tegas terukur berupa timah panas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Penangkapan di kawasan Perumahan Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi,” kata Kabid Humas, Kamis (16/12/21).

Kombes Pol Mulia katakan penangkapan terhadap RE (25) pada Selasa (14/12/21) malam yang DPO sejak melarikan diri dari Lapas LPKA Kelas II Muara Bulian.

“Sebelum penangkapan Tim Gabungan telah melakukan pengintaian selama 2 hari,” beber Mulia.

Saat hendak ditangkap RE mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur.

“Hingga saat ini masih tersisa 2 tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap dan masih terus dikejar olah tim gabungan,” tandas Mulia.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong
Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas
Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 598 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Berita Terbaru