Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Sadis di Mendahara Dihadiahi Timah Panas

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembunuan Saat Akan Dihadirkan dalam konferensi pers Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, Rabu (2/8/23). [FOTO : HUMAS RTT]

Pelaku Pembunuan Saat Akan Dihadirkan dalam konferensi pers Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, Rabu (2/8/23). [FOTO : HUMAS RTT]

“Jika terbukti bersalah, tersangka menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas AKBP Heri.

Lanjut AKBP Heri, Kronologis kejadian pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa alasan yang jelas, tersangka tiba-tiba memukul korban dengan balok kayu hingga menyebabkan korban tersungkur.

“Tersangka juga mengikat leher korban dengan sehelai kain (serbet) dan mencuri berbagai perhiasan emas korban,” beber Heri.

Sadisnya lagi, beberapa jam kemudian, pelaku AS kembali mendatangi korban dan mencekiknya hingga menyebabkan kematian.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat berpura-pura membantu mengangkat dan menguburkan korban,” Sambung AKBP Heri.

Uang tunai dan perhiasan emas korban dijadikan barang hasil curian tersangka.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp 22.000.000,” sebut Kapolres Tanjab Timur.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Berita ini 661 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:01 WIB

Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Berita Terbaru