Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran pejabat meluncurkan secara resmi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan berbasis risiko sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia di Jakarta, Senin (27/7/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran pejabat meluncurkan secara resmi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan berbasis risiko sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia di Jakarta, Senin (27/7/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan transformasi pengawasan ketenagakerjaan diarahkan pada pengawasan berbasis risiko yang mengedepankan upaya preventif. Melalui pende katan tersebut, pengawasan diharapkan semakin efektif dalam melindungi pekerja sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Menaker Yassierli pada peluncuran dan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menaker mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui pemanfaatan data, teknologi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transformasi tersebut diawali dengan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memperkuat kapasitasnya. Upaya itu dilakukan dengan mengoptimalkan peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai mitra dalam deteksi dini dan pencegahan potensi persoalan ketenagakerjaan.

Selain itu, Kemnaker juga memanfaatkan digitalisasi, surveillance, dan mekanisme self-assessment perusahaan sebagai instrumen pendukung pengawasan.

“Pencegahan harus menjadi bagian utama dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Karena itu, kita perlu memperkuat instrumen pengawasan yang mampu membaca potensi risiko sejak awal,” kata Menaker.

Menurut Menaker, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci dalam menentukan prioritas pengawasan.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3, Catat Agendanya!
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia Kerja
7 Kandidat Lolos Administrasi, Perebutan Kursi Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci Masuk Tahap UKK
HUT ke-81 TNI, Kodim 0419/Tanjab Rangkul Media dan Warakawuri: Sinergi untuk Masyarakat Terus Diperkuat
KSOP Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Kapal Langgar Aturan Keselamatan Tak Ditoleransi
Berita ini 29 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:50 WIB

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3, Catat Agendanya!

Senin, 28 September 2026 - 15:35 WIB

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Senin, 28 September 2026 - 10:15 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Sabtu, 26 September 2026 - 07:42 WIB

Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Sejumlah staf dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan PT Pertamina (Persero) menunjukkan merchandise eksklusif dan voucher belanja di sela-sela persiapan rangkaian program Pertamina SMEXPO, Senin (28/9/2026).  (FOTO : Dok. PERTAMINA)

Bisnis

Pertamina Bekali UMK Agar Siap Hadapi Buyer Global

Senin, 28 Sep 2026 - 18:31 WIB