Mendapat Remisi HUT RI, 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Bebas Bersyarat

- Redaksi

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Menerima Remisi Bebas Bersyarat Saat Benbincang dengan Walikota Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi di Lapas Kelas II Jambi. FOTO : Metrojambi.

Tampak 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Menerima Remisi Bebas Bersyarat Saat Benbincang dengan Walikota Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi di Lapas Kelas II Jambi. FOTO : Metrojambi.

JAMBI – Sembilan orang narapidana (Napi) kasus korupsi di Provinsi Jambi mendapat pengurangan hukuman atau remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022.

Dari mereka yang menerima remisi ada yang langsung bebas bersyarat dan sebagian hanya mendapat penguragan masa tahanan.

Tiga orang diantaranya langsung mendapat bebas bersyarat, yakni Effendi Hatta, Muhamadiyah, dan Zainal Abidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui ketiganya adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang merupakan terpidana kasus suap ‘ketok palu’ pengesahan RAPBR Provinsi Jambi tahun 2018.

Effendi Hatta saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya bersama Zainal Abidin dan Muhamadiyah mendapat pembebasan bersyarat.

“Benar, selain saya ada dua orang lagi yang juga diusulkan bebas bersyarat usai mendapatkan remisi yakni Muhamadiyah dan Zainal Abidin,” kata Effendi Hatta seperti dikutip metrojambi.com, Rabu (17/8/2022).

Sementara 6 lainnya mendapat remisi selama tiga bulan yakni, Supardi Nurzain, Cek Man, Gusrizal, Tendrisyah, El Elwi dan Pargalutan Nasution.

Penyerahan remisi ini secaar simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris di Lapas Kelas II A Jambi, Rabu (17/8/22).

Penyerahan remisi turut disaksikan Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib, Kalaps Jambi, Wali Kota Jambi H Syarif Fasha, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Al Haris mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana.

“Saya ucapkan selamat bagi yang menerima remisi, ini merupakan bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama berada di Lapas,” kata Al Haris.

Al Haris mengharapkan, warga binaan mendapatkan bekal life skill sebelum kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukuman.

“Kita mengharapkan mereka diberikan bekal dan dibina sebelum kembali ke masyarakat, ini bertujuan memberikan kepercayaan diri bagi mereka, sehingga setelah mereka keluar menjadi lebih lebih bermartabat,” harap Al Haris.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan, dari 3.553 narapidana di Lapas Kelas II A Jambi, sebanyak 3.523 orang mendapat RU I. 30 orang lainnya mendapat RU II atau langsung bebas.

Gubernur Al Haris pada Acara Serahkan Remisi pada Napi dan Anak Lapas Kelas II A Jambi. FOTO : Istimewa

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 393 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru