JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika untuk dipecat.
Menurut dia, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi dalam ruang lingkup ASN di Indonesia.
“Memberhentikan dengan tidak hormat bagi (ASN) pengguna maupun pengedar narkoba. Termasuk harus direhabilitasi,” kata Tjahjo dalam sambutannya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (26/06/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya