Hal itu pun, kata dia, akan dilakukan terhadap proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru untuk bisa bebas dari narkotika.
Permintaan Tjahjo ini dijukan kepada sejumlah pimpinan instansi pemerintahan seperti Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kepala Kementerian/Lembaga, dan juga Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dia pun meminta agar para pimpinan instansi itu tidak memberikan jabatan-jabatan strategis kepada para ASN yang terpapar radikalisme. Pasalnya, menurut dia, narkoba dan penyebaran paham-paham tersebut juga masih marak terjadi di kalangan ASN.
“Tidak menempatkan jabatan ASN yang terpapar radikalisme. Harus terus dibina,” lanjut Kumolo.
Oleh sebab itu, dia meminta agar pimpinan-pimpinan lembaga pemerintahan dapat terus mencermati gelagat-gelagat ASN yang memiliki kecenderungan terlibat dalam praktik-praktik kejahatan itu, termasuk juga korupsi.
Upaya-upaya itu, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk mengantisipasi ancaman keamanan dan ketahanan negara dalam situsi penyebaran informasi yang begitu bebas saat ini.
“Kita semua diminta untuk tanggap dan siap,” kata dia.(edt)
*Artikel ini telah terbit di cnnindonesia.com dengan judul : Tjahjo soal ASN Terlibat Narkoba: Berhentikan Tidak Hormat
Halaman : 1 2