Mobilisasi Angkutan Batu Bara Tidak Jadi Dihentikan, Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Truk Angkutan Batu Bara. FOTO : Ist

Ilustrasi : Truk Angkutan Batu Bara. FOTO : Ist

JAMBI – Rencana Pemberhentian sementara mobilisasi angkutan batu bara yang semula dimualai hari ini Sabtu 18 Maret 2023 dibatalkan.

Pembatalan tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Sabtu (18/3/23).

Dhafi mengatakan alasan batalnya penghentian sementara yang semual dijadwalkan Sabtu (18/3) dikarenakan telah dilakukan pemeriksaan tonase kendaraan sejak malam tadi di jembatan timbang BPTD oleh Satgas Angkutan Batu Bara yang terdiri dari aparat TNI Polri dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sore tadi juga telah terpasang rambu-rambu sementara untuk larangan parkir oleh BPTD bersama Pemprov, walaupun untuk jalan masih banyak kekurangan masih banyak debu yang berterbangan dikarenakan perbaikan Jalan. Namun demikian masih bisa dilintasi dengan baik,” ujar Dhafi.

Dirlantas Polda Jambi menegaskan mobilisasi angkutan truk batu bara tidak jadi dihentikan dengan catatan dengan adanya rambu-rambu maka untuk kendaraan batu bara yang parkir di kanan kiri bahu jalan di daerah Tembesi Kota Boyo akan dilakukan tindakan tegas dengan tilang di tempat. Dan kendaraannya diamankan ke polsek atau Polres terdekat.

“Akan Kita tindak tegas dengan dilakukan penilangan dan diamankan Mobil yang masih parkir di bahu jalan sepanjang Koto Boyo Tembesi,” tegasnya.

Lanjutnya baik Dinas Perhubungan maupun Satuan Lalu Lintas untuk mengantisipasi Apabila terjadi kemacetan mulai dari skala kecil hingga maksimal agar tidak menjadi kemacetan.

 “Pemeriksaan tonase tidak hanya di jembatan timbang tapi di mulut tambang akan dilakukan secara bergantian dengan CB Uji Petik dan kami laporkan ke Dirjen Minerba,” tutupnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Berita Terbaru