KUALA TUNGKAL – Tarif lintas penyeberangan Telaga Punggur-Kuala Tungkal mengalami penyesuaian mulai 1 Mei 2020.
Hal ini disampaikan Manager Usaha PT ASDP Cabang Batam, Muhamad Firdaus.
“Lintasan antar provinsi yang akan mengalami kenaikan tarif yaitu lintasan Telaga Punggur – Kuala Tungkal, Kuala Tungkal dan sebaliknya,” ujar Firdaus, Kamis (30/04/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Firdaus menyebutkan, untuk tujuan Dabo Singkep – Kuala Tungkal atau sebaliknya tidak mengalami penyesuaian.
“Yang sedikit berubah ialah kategori anak diganti menjadi bayi,” katanya.
Firdaus kembali menyebut, kalau untuk pelayanan saat ini di tengah wabah Covid-19 pelayanan transportasi laut tujuan Kuala Tungkal dan sebaliknya, begitu juga dengan tujuan Dabo Singkep dan sebaliknya, baik penumpang maupun kendaraan penumpang masih belum melayani.
“Penyesuaian tarif yang akan di terapkan pertanggal 1 Mei 2020 ini diberlakukan berdasarkan keputusan Mentri Perhubungan Nomor :KM.92 tahun 2020 dan keputusan direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) No.KD 165/ OP.404/ASDP-2020 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Kintas antar Provinsi tanggal 01 Mei 2020 pukul 00:WIB,” jelasnya.
Adapun rincian tarif untuk lintas penyeberangan Telaga Punggur Batam-Kuala Tungkal pada penyesuaian tarif per tanggal 1 Mei 2020, memiliki perbedaan dari tarif yang ditetapkan sebelumnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya