Setiap kendaraan yang masuk di pintu perbatasan mulai Rabu (01/04) akan diperiksa oleh petugas, didata identitasnya dan diperiksa kondisi kesehatannya, dipertanyaan maksud tujuan ke Kota Jambi, dipertanyakan pula kondisi kesehatan, riwayat perjalanan 14 hari terakhir
Apakah mereka memang berasal dari Kota Jambi atau pendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pengecekan kesehatan bagi penumpang mobil maupun angkutan umum, seluruh kendaraan yang lewat pintu masuk tapal batas juga akan disemprot cairan desifektan.
Keputusan pengetatan wilayah tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Jambi bernomor 173 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pembatasan Masuk Wilayah Kota Jambi hingga 29 Mei 2020 mendatang guna mengantisipasi penyebaran vorus corona covid-19.(rul)
Halaman : 1 2