Mulai 23 Agustus, Masuk Kota Jambi Wajib Dokumen Vaksin atau Tes AntiGen

- Redaksi

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Pos Penyekatan Telah Didirikan Petugas di Simpang Rimbo, Salah Pintu Masuk Kota Jambi dari Muaro Jambi dan sekitarnya. FOTO : TRIBRATA.TV

Ini Pos Penyekatan Telah Didirikan Petugas di Simpang Rimbo, Salah Pintu Masuk Kota Jambi dari Muaro Jambi dan sekitarnya. FOTO : TRIBRATA.TV

KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi memberlakukan PPKM Level 4 selama 7 hari, mulai Senin tanggal 23 hingga 29 Agustus 2021.

Mulai hari ini petugas telah menyiapkan Pos penyekatan di sejumlah pintu masuk Kota Jambi.

Warga yang akan masuk Kota Jambi salah satunya harus dapat menunjukkan kartu vaksin dengan minimal vaksinasi dosis pertama atau tes AntiGen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan PPKM Level 4 tersebut secara resmi diumumkan Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha bersama Forkopimda dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (19/08/21).

Fasha menyebutkan tindakan pengetatan ini bersifat sementara, seluruh pintu masuk ke Kota Jambi akan dilakukan penyekatan dengan dijaga pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP dibantu dengan Dinas Kesehatan.

“Seluruh warga yang akan melewati Pintu Masuk Kota Jambi akan dilakukan pemeriksaan wajib menunjukan Dokumen Vaksin dan atau Rapid AntiGen,” ujar Fasha.

Ada 4 titik pintu Masuk ke Kota Jambi yang akan dilakukan penyekatan, antara lain Pal 11, Jembatan Aurduri 1, Jembatan Aurduri 2 dan Mendalo dan jalan alternatif masuk Kota Jambi.

Selama PPKM Lebel 4 ini juga dikuti dengan penutupan seluruh Tempat Usaha Non Esensial.

Namum demikian, penyekatan tersebut ada kriteria-kriteria tertentu yang diperbolehkan melewati Pintu Masuk Kota Jambi dengan syarat, antara lain, Emergency, Keperluan Berobat, Belanja Kebutuhan Pokok dan Keperluan Bekerja.

Fasha meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi pengetatan PPKM level 4 di wilayah Kota Jambi.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Polres Tanjabbar Gandeng Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Berbagi Sembako Jelang Ramadhan
Berita ini 544 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:19 WIB

Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:15 WIB

BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam

Berita Terbaru