Mulai 23 Agustus, Masuk Kota Jambi Wajib Dokumen Vaksin atau Tes AntiGen

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Pos Penyekatan Telah Didirikan Petugas di Simpang Rimbo, Salah Pintu Masuk Kota Jambi dari Muaro Jambi dan sekitarnya. FOTO : TRIBRATA.TV

Ini Pos Penyekatan Telah Didirikan Petugas di Simpang Rimbo, Salah Pintu Masuk Kota Jambi dari Muaro Jambi dan sekitarnya. FOTO : TRIBRATA.TV

KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi memberlakukan PPKM Level 4 selama 7 hari, mulai Senin tanggal 23 hingga 29 Agustus 2021.

Mulai hari ini petugas telah menyiapkan Pos penyekatan di sejumlah pintu masuk Kota Jambi.

Warga yang akan masuk Kota Jambi salah satunya harus dapat menunjukkan kartu vaksin dengan minimal vaksinasi dosis pertama atau tes AntiGen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan PPKM Level 4 tersebut secara resmi diumumkan Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha bersama Forkopimda dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (19/08/21).

Fasha menyebutkan tindakan pengetatan ini bersifat sementara, seluruh pintu masuk ke Kota Jambi akan dilakukan penyekatan dengan dijaga pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP dibantu dengan Dinas Kesehatan.

“Seluruh warga yang akan melewati Pintu Masuk Kota Jambi akan dilakukan pemeriksaan wajib menunjukan Dokumen Vaksin dan atau Rapid AntiGen,” ujar Fasha.

Ada 4 titik pintu Masuk ke Kota Jambi yang akan dilakukan penyekatan, antara lain Pal 11, Jembatan Aurduri 1, Jembatan Aurduri 2 dan Mendalo dan jalan alternatif masuk Kota Jambi.

Selama PPKM Lebel 4 ini juga dikuti dengan penutupan seluruh Tempat Usaha Non Esensial.

Namum demikian, penyekatan tersebut ada kriteria-kriteria tertentu yang diperbolehkan melewati Pintu Masuk Kota Jambi dengan syarat, antara lain, Emergency, Keperluan Berobat, Belanja Kebutuhan Pokok dan Keperluan Bekerja.

Fasha meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi pengetatan PPKM level 4 di wilayah Kota Jambi.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 550 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB