KUALA TUNGKAL – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN laki-laki di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai Senin (7/8/23) besok diwajibkan mengenakan pakaian teluk belango, dan peci nasional.
Sementara itu bagi ASN perempuan, diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu Jambi hingga tanggal 11 Agustus 2023.
Aturan berpakaian tersebut tertuang dalam surat Panitia HUT Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke-58 Nomor 7858/27/PAN-HUT/2023, tanggal Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggunaan pakaian teluk belango dan baju kurung disebutkan dalam rangka menyemarakan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke-58 tahun 2023.
HUT Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri jatuh pada tanggal 10 Agustus. Setiap tanggal tersebut, banyak kegiatan yang dilakukan Pemkab dalam memeriahkan hari jadi setiap tahunnya.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal