KUALA TUNGKAL – Pilkada Serentak Tanjab Barat 2020 resmi memasuki masa tenang pada Minggu (06/12/20), esok hari.
Masa tenang berlangsung selama tiga hari hingga 08 Desember 2020.
Ketua Divisi Sosialisasi KPU Tanjab Barat M. Ilyas mengatakan tidak ada kegiatan kampanye selama masa tenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan kampanye berakhir Sabtu (05/12). Kampanye terakhir dilaksanakan hari ini,” jelas Ilyas via WhatsApp dikonfirmasi tengah rakor penertiban APK di Kantor KPU, Sabtu (05/12/20).
Dia melanjutkan, masa tenang berlangsung Ahad hingga Selasa (8/12). Adapun pemungutan suara Pilkada dilaksanakan Rabu (9/12).
Selama masa tenang, seluruh paslon dan tim paslon dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
Ia menegaskan berhentinya kampanye ternyata bukan hanya didunia nyata, tapi dunia maya di media sosial (Medsos) dan media mainstream juga harus berhenti.
“Di media sosial mulai Facebook, Twitter, Youtube, maupun Instagram utamanya yang terdaftar tidak boleh ada kampanye,” katanya.
Lebih dari itu, di media online, elektronik, maupun cetak juga tidak boleh menayangkan banner Paslon.
“KPU juga akan membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) mulai pukul 00.00 WIB,” tandasnya.(*)