Mulai Maret, Polda Jambi Terapkan Tilang Elektronik (ETLE)

- Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono/ Ist

FOTO : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono/ Ist

JAMBI – Polda Jambi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan ETLE akan dilaunching pada 17 Maret 2021 mendatang bersamaan dengan 10  Polda lainya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai komitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Korlantas kata dia bahkan sudah membentuk Satgas ETLE nasional.

“Implementasi program 100 hari bapak Kapolri di bidang ETLE, kita membentuk Satgas ETLE. Dan sampai kita membuat FGD,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan seperti dikutip dari jawapos.com, Rabu (17/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas ini akan bekerja tidak hanya 100 hari pertama Sigit menjabat Kapolri melainkan hingga akhir masa jabatan.

“Maka itu kita bikin Satgas ETLE Nasional di bidang masing-masing ada semuanya. Untuk struktur Satgas ETLE regional juga sudah kita pandu,” imbuh Istiono.

Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan, pada tahap pertama ada 10 Polda yang akan resmi menerapkan ETLE. Total ada 205 titik yang dipasangi ETLE.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru