Nah Kapok! Langgar Aturan Jam Operasional, Truk Batu Bara Ditilang Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polresta Jambi Menilang Truk Batu Bara Langgar Aturan Jam Operasional di Jalan Lingkar Selatan, Jumat (4/2/22). FOTO : Polresra Jambi.

Anggota Satlantas Polresta Jambi Menilang Truk Batu Bara Langgar Aturan Jam Operasional di Jalan Lingkar Selatan, Jumat (4/2/22). FOTO : Polresra Jambi.

JAMBI – Satlantas Polresta Jambi akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap truk angkutan batu bara yang membandel dengan tilang di tempat, Jumat (4/2/22).

Padahal sebelumnya Satlantas Polresta Jambi telah berulang kali melakukan himbauan kepada angkutan batu bara untuk tidak melintas di waktu yang dilarang untuk beroperasi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad menyampaikan pihakanya telah berulang kali melakukan himbauan kepada para sopir batu bara untuk tidak beroperasi di waktu yang dilarang, namun masih saja ada para sopir batu bara yang bandel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai aturan berlaku, yah kita tindak tegas dengan tilang,” ungkap Kompol Aulia Rahmad, Jumat (4/2/22).

Satlantas Polresta Jambi melakukan patroli di jalan lingkar Selatan untuk pengecekan mobil batu bara yang melanggar aturan jam operasional

“Ada 2 truk yang kita tilang karena mamang tidak ikuti aturan yang berlaku,” ungkap Kompol Aulia

Dan hari yang sama Satlantas Polresta Jambi kata Kompol Aulia juga lakukan himbauan kepada angkutan untuk tidak melebihi kapasitas yang ditentukan apabila melanggar akan ditindak.

“Ini mulai diterapkan pada tanggal 8 Februari mendatang,” imbuh Kasat Lantas.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB