KUALA TUNGKAL – Petugas Reskrim Polsek Tungkal Ilir menangkap pemuda berinisial SY (28) warga Simpang Kayu Aro, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pemuda itu ditangkap lantaran diduga mencuri helm di area parkir Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Pelaku sudah ditangkap hari ini,” kata Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agung Heru Wibowo, Kamis (30/3/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pencurian dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (29/3/23) sekira pukul 10.27 WIB. Aksi pelaku terekan CCTV dan terlihat pelaku mengambil helm yang tergantung di stang sepeda motor di parkiran tersebut.
Aksi ini sempat viral dan beredar luas di media sosial.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui pelaku berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan.
“Pelaku saat ini kita tahan di Mapolsek Tungkal Ilir,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Tungkal Ilir mengungkapkan dengan penangkapan kejadian kecil seperti ini agar tidak terjadi kembali tindak pidana apapun.
“Memang kecil dan kerugian hanya helm tetapi yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan tindak pidanan dan merugikan orang lain,” ungkapnya. (Red)