Nyabu di Kamar Hotel, Dua Sejoli Ditangkap Polres Sarolangun

- Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Alat Hisap Shabu

ILUSTRASI : Alat Hisap Shabu

JAMBI – Sepasang kekasih berinisial JT dan RSD, warga Kota Jambi dan Pekanbaru, Riau, diamankan polisi di dalam kamar hotel setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Pasangan sejoli itu juga mengaku telah memakai sabu sebelum akhirnya terjaring razia.

“Ada 2 klip kecil narkotika jenis sabu yang diamankan petugas dari tas pasangan kekasih itu, mereka juga mengakui telah mengkonsumsi sabu itu di kamar hotel,” kata Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Rindradi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menduga pasangan sejoli itu telah berpesta narkoba. Dugaan itu diperkuat setelah polisi menemukan barang bukti alat isap dan bungkus plastik kecil sabu yang sudah digunakan.

Dari keterangan polisi, sejoli tersebut mendapatkan barang haram itu dari daerah Pekanbaru, Riau. Mereka menggunakannya di sebuah hotel yang ada di Kabupaten Sarolangun, Jambi, hingga kemudian diamankan.

Ngakunya dari Riau dapat sabu itu, dan beli sabu cuma untuk di pakai sendiri,” ujar Rindradi.

Kepada polisi, sejoli itu juga mengaku sebagai pasangan kekasih yang sudah menikah siri. Meski mereka telah menikah, polisi tetap membawa keduanya untuk diserahkan ke bagian Satuan Narkoba.

“Keduanya sudah kita serahkan ke bagian narkoba, nantinya di sana anggota bisa mendalami temuan sabu itu,” ucapnya.

Razia yang dilakukan polisi merupakan razia pekat menjelang bulan puasa. Razia itu dilakukan polisi ke kamar-kamar hotel hingga tempat kos di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Kegiatan itu diharapkan mampu mengurangi angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang kondusif di bulan Ramadhan.(detik.com)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 1,332 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru