Operasi Yustisi Masa Pembatasan Malam, Sejumlah Warga dan Tempat Usaha Disanksi Denda

- Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Warga Menjalani Sanksi Fisik Dihadapan Petugas. FOTO : Pol PP Tjb.

Tampak Warga Menjalani Sanksi Fisik Dihadapan Petugas. FOTO : Pol PP Tjb.

KUALA TUNGKAL – Satpol PP diback up Polres Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab terus gencar melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehat selama pembatasan jam aktivitas malam di Kuala Tungkal.

Alhasil, seperti Operasi Yustisi digelar Rabu (09/06/21) malam, sejumlah warga diberikan sanksi tegas berupa denda dan sanksi fisik karena kedapatan tidak memakai masker.

Data dihimpun 4 orang disanski fisik berupa push up di tempat. 5 orang disankai denda. Tak hanya itu sejumlah tempat usaha juga disanksi petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 2 warnet serta 1 Warkop dan 1 Warung Nasi juta diberikan sanksi,” ungkap Kasat Pol PP H. Endang Surya, Kami (10/06/21).

Endang menegaskan pihaknya akan terus lakukan razia penegakan Prokes C-19 di Tanjab Barat sebagaimana amanah Perda No 4 tahun 2021.

Dikatakan Endag, pihaknya menghimbau kepada pemilik usaha warung kopi maupun warnet, untuk tetap memperhatikan himbauan Bupati Tanjab Barat terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

“Kami harap pemilik usaha warung kopi/warnet memperhatikan himbauah tersebut demi kesehatan bersama,” katanya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru