Operasi Zebra 2021 Digelar Besok, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

- Redaksi

Minggu, 14 November 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo. (FOTO : Ditlantas Polda Jambi)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo. (FOTO : Ditlantas Polda Jambi)

KUALA TUNGKAL – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bakal menggelar Operasi Zebra Siginjai terhitung mulai besok 15-24 November 2021. Sejumlah pelanggaran disasar.

Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari akan digelar di wilayah hukum Polda Jambi dengan melibatkan seperti Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan.

“14 hari kira akan melakukan Operasi Zebra Jaya tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, Jumat (12/11/21).

Ia menegaskan, ada beberapa jenis pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra 2021 yang akan dilakukan dengan penindakan tilang.

Pelanggaran yang pertama yakni mengenai protokol kesehatan karena masih adanya kasus Covid-19.

BACA JUGA :  Dukung Kelancaran Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025, Hutama Karya Fungsikan 4 Ruas Baru Jalan Tol Trans Sumatera

Penggunaan sirine dan rotator yang tidak panda tempatnya.

Polisi juga bakal menindak kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat.

Sasaran lain pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus.

Polda Jambi akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan angkutan over loading berdasarkan pasal 307 UU Tahun 2009.

BACA JUGA :  Warning Panglima TNI Larang Prajurit Jadi Pengaman Proyek

“Untuk menjamin keselamatan di jalan serta kelancaran lalu lintas kita akan melaksanakan razia kendaraan yang melebihi muatan, jika terjadi pelanggaran akan ditindak tegas,” kata Kombes Pol Heru.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 4,336 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru