Operasi Zebra 2021 Digelar Besok, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 14 November 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo. (FOTO : Ditlantas Polda Jambi)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo. (FOTO : Ditlantas Polda Jambi)

KUALA TUNGKAL – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bakal menggelar Operasi Zebra Siginjai terhitung mulai besok 15-24 November 2021. Sejumlah pelanggaran disasar.

Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari akan digelar di wilayah hukum Polda Jambi dengan melibatkan seperti Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan.

“14 hari kira akan melakukan Operasi Zebra Jaya tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, Jumat (12/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, ada beberapa jenis pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra 2021 yang akan dilakukan dengan penindakan tilang.

Pelanggaran yang pertama yakni mengenai protokol kesehatan karena masih adanya kasus Covid-19.

Penggunaan sirine dan rotator yang tidak panda tempatnya.

Polisi juga bakal menindak kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat.

Sasaran lain pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus.

Polda Jambi akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan angkutan over loading berdasarkan pasal 307 UU Tahun 2009.

“Untuk menjamin keselamatan di jalan serta kelancaran lalu lintas kita akan melaksanakan razia kendaraan yang melebihi muatan, jika terjadi pelanggaran akan ditindak tegas,” kata Kombes Pol Heru.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 4,375 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru