KOTA JAMBI – Mengantisipasi sejumlah Kerawanan dan menjaga Kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru 2023. Polda Jambi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Operasi Pekat) dengan sasaran Premanisme, Narkoba, Perjudian dan Miras.
Dalam operasi pekat Minggu (04/12/22) malam ini, petugas merazia sejumlah warung penjual minuman keras (Miras) di kawasan Jalan Dr. Purwadi Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi.
Di lokasi ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Ditreskrimum, Satbrimob, Ditlantas, hingga Samapta Polda Jambi memeriksa warung kelontong diduga menjual minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, di lokasi ini, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merk serta puluhan derigen tuak.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan Ops Pekat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Polda Jambi akan terus melakukan patroli, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023,” kata Kompol Mas Edy, Senin (5/12/22) siang.(Ngah)