KUALA TUNGKAL – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Tanjab Barat kembali menggelar Operasi Yustisi 2020 Optimalisasi Penggunaan Masker, Rabu (02/11/20).
Ada 4 titik operasi yakni Simp Polwan, Simp Islamic, Simp PKK dan Simp Aneka kemudian 1 Regu Himbauan.
Hasilnya pun puluhan remaja disanksi push up karena kedapatan tak memakai masker di jalan dalam Kota Kuala Tungkal. Setelah melakoni Push Up mereka diberikan masker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK, MH memantau langsung kegiatan mengungkapkan Ops Yustisi ini selain penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020, juga mengedukasi masyarakat disiplin memakai masker sebagai salah satu memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Operasi yang dilaksanakan pada saat ini guna menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, Mencuci tangan, memakai Masker dan Jaga Jarak kemudian yang dikedepankan adalah Sat Pol PP Tanjab Barat dengan dasar Perda No 04 tahun 2020,” ungkapnya.
Ada sekitar 50 an disanksi fisik berupa hukuman push up.
“Namun sanksi bukan tujuan utama, akan tetapi kesadaran memerapkan protokol memakai masker di luar rumah yang diutamakan,” tegasnya.
Sebelumnya operasi yustisi tersebut diawali apel dipimpin oleh Waka Polres Tanjab Barat Kompol Alhajat, SIK di Mapolres Tanjab Batat.(*)