Ops Yustisi Optimalisasi Penggunaan Masker Puluhan Warga Tersanksi Push Up

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 3 Desember 2020 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sejumlah Pemuda yang Menjalani Sanksi Push Up Karena Tak Memakai Masker, Rabu (02/11/20).

FOTO : Sejumlah Pemuda yang Menjalani Sanksi Push Up Karena Tak Memakai Masker, Rabu (02/11/20).

KUALA TUNGKAL – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Tanjab Barat kembali menggelar Operasi Yustisi 2020 Optimalisasi Penggunaan Masker, Rabu (02/11/20).

Ada 4 titik operasi yakni Simp Polwan, Simp Islamic, Simp PKK dan Simp Aneka kemudian 1 Regu Himbauan.

Hasilnya pun puluhan remaja disanksi push up karena kedapatan tak memakai masker di jalan dalam Kota Kuala Tungkal. Setelah melakoni Push Up mereka diberikan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK, MH memantau langsung kegiatan mengungkapkan Ops Yustisi ini selain penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020, juga mengedukasi masyarakat disiplin memakai masker sebagai salah satu memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Operasi yang dilaksanakan pada saat ini guna menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, Mencuci tangan, memakai Masker dan Jaga Jarak kemudian yang dikedepankan adalah Sat Pol PP Tanjab Barat dengan dasar Perda No 04 tahun 2020,” ungkapnya.

Ada sekitar 50 an disanksi fisik berupa hukuman push up.

“Namun sanksi bukan tujuan utama, akan tetapi kesadaran memerapkan protokol memakai masker di luar rumah yang diutamakan,” tegasnya.

Sebelumnya operasi yustisi tersebut diawali apel dipimpin oleh Waka Polres Tanjab Barat Kompol Alhajat, SIK di Mapolres Tanjab Batat.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru