Ops Yustisi Optimalisasi Penggunaan Masker Puluhan Warga Tersanksi Push Up

- Editor

Kamis, 3 Desember 2020 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sejumlah Pemuda yang Menjalani Sanksi Push Up Karena Tak Memakai Masker, Rabu (02/11/20).

FOTO : Sejumlah Pemuda yang Menjalani Sanksi Push Up Karena Tak Memakai Masker, Rabu (02/11/20).

KUALA TUNGKAL – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Tanjab Barat kembali menggelar Operasi Yustisi 2020 Optimalisasi Penggunaan Masker, Rabu (02/11/20).

Ada 4 titik operasi yakni Simp Polwan, Simp Islamic, Simp PKK dan Simp Aneka kemudian 1 Regu Himbauan.

Hasilnya pun puluhan remaja disanksi push up karena kedapatan tak memakai masker di jalan dalam Kota Kuala Tungkal. Setelah melakoni Push Up mereka diberikan masker.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK, MH memantau langsung kegiatan mengungkapkan Ops Yustisi ini selain penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020, juga mengedukasi masyarakat disiplin memakai masker sebagai salah satu memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA :  Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah

“Operasi yang dilaksanakan pada saat ini guna menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, Mencuci tangan, memakai Masker dan Jaga Jarak kemudian yang dikedepankan adalah Sat Pol PP Tanjab Barat dengan dasar Perda No 04 tahun 2020,” ungkapnya.

BACA JUGA :  4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Ada sekitar 50 an disanksi fisik berupa hukuman push up.

“Namun sanksi bukan tujuan utama, akan tetapi kesadaran memerapkan protokol memakai masker di luar rumah yang diutamakan,” tegasnya.

Sebelumnya operasi yustisi tersebut diawali apel dipimpin oleh Waka Polres Tanjab Barat Kompol Alhajat, SIK di Mapolres Tanjab Batat.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli
Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan
Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang
Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud
Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi
BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor
Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:23 WIB

Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud

Jumat, 26 Mei 2023 - 00:03 WIB

Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:30 WIB

BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:15 WIB

Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:14 WIB

PDAM Tirta Pengabuan Sebut Macetnya Distrubusi Air ke Pelanggan Terkendala Listrik

Berita Terbaru

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun TehKemudian Terbakar. [FOTO : Tangkapan Layar]

Peristiwa

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB