KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 25 Februari 2020 lalu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam pilkada serentak 2020.
Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupatan/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupatn/kota memiliki skor rata-rata 51,56 yang masuk dalam kategori rawan sedang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya