Partisan ASN Salah Satu Pemicu IKP Pilkada Serentak 2020

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Lintastungkal/02042018

Dok. Lintastungkal/02042018

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Kampanye Publik Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Selatan, Senin (09/03/20) mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media. Pasalnya, dia melihat, banyak dari abdi negara tidak sadar mengunggah konten yang berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN.

Berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu hingga 5 Maret 2020, dugaan pelanggaran netralitas ASN di media sosial terbilang tinggi. Setidaknya, terdapat 60 dugaan pelanggaran netralitas ASN dan 29 diantaranya dari media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

View this post on Instagram

 

#SahabatBawaslu, berapa sih dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2020? Berikut Awasmin laporkan data sampai 9 Maret 2020. #NetralitasASN #BawasluMengawasi #CegahAwasiTindak

A post shared by Bawaslu RI (@bawasluri) on

Data IKP yang dirilis oleh Bawaslu hendaknya menjadi perhatian khusus oleh berbagai pihak. Problem berulang dan tingginya praktik partisan atau ketidak netralan ASN dalam pilkada harus disudahi demi meningkatkan kualitas demokrasi lokal dan memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, pilkada serentak akan diselenggarakan di 270 daerah, dengan rincian 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru