Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Kampanye Publik Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Selatan, Senin (09/03/20) mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media. Pasalnya, dia melihat, banyak dari abdi negara tidak sadar mengunggah konten yang berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN.
Berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu hingga 5 Maret 2020, dugaan pelanggaran netralitas ASN di media sosial terbilang tinggi. Setidaknya, terdapat 60 dugaan pelanggaran netralitas ASN dan 29 diantaranya dari media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data IKP yang dirilis oleh Bawaslu hendaknya menjadi perhatian khusus oleh berbagai pihak. Problem berulang dan tingginya praktik partisan atau ketidak netralan ASN dalam pilkada harus disudahi demi meningkatkan kualitas demokrasi lokal dan memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, pilkada serentak akan diselenggarakan di 270 daerah, dengan rincian 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya