Partisan ASN Salah Satu Pemicu IKP Pilkada Serentak 2020

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2020 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Lintastungkal/02042018

Dok. Lintastungkal/02042018

Regulasi Netarlitas ASN pada Pilkada

Regulasi terkait netralitas ASN dapat kita temukan dalam peraturan perundang-undangan, berbagai kerangka hukum yang berisi tentang netralitas ASN dalam Pilkada khususnya baik pada konteks legislasi maupun regulasi.

Pada konteks regulasi, Pertama UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 9 ayat (2) mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihn Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Pasal 70 ayat (1) huruf b dan Pasal 70 ayat (1) huruf c melarang pasangan calon dalam kamapnye melibatkan ASN, anggota Kepolisian dan TNI serta Kepala Desan atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebuatn lain/perangkat kelurahan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan
Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025
Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan
Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok
Dandim 0419/Tanjab : SPPI Tanamkan Komitmen dan Mental Positif Mengawal Program MBG
BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
Sekda Tanjab Barat Buka TLTD Gerakan Pramuka Tanjabbar 2025
Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Periode 2025-2030 di Tanjab Barat
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:59 WIB

Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:41 WIB

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:03 WIB

Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:11 WIB

Dandim 0419/Tanjab : SPPI Tanamkan Komitmen dan Mental Positif Mengawal Program MBG

Berita Terbaru