Program Digitalisasi Pasar yang dicanangkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia juga diikuti Provinsi Jambi dengan menjadikan Pasar Angso Duo turut menjadi bagian dari program ini, sehingga masyarakat Provinsi Jambi dapat berbelanja di pasar tradisional ini dengan QRIS (Quick Response Indonesia Standard).
“QRIS selain menjadi respon terhadap pengurangan transaksi secara tunai sebagai penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19, juga menjadi upaya untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat dengan sistem pembayaran yang lebih aman,” jelas Sekda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda meyakini Pasar Angso Duo Jambi akan siap bersaing dengan pasar-pasar modern di era digital ini.
“Penggunaan QRIS sebagai alat transaksi mampu menghindari upaya kejahatan, seperti perampokan, penipuan, untuk itu para pedagang di Pasar Angso Duo Jambi dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, memanfaatkan fasilitas digital secara maksimal, melayani konsumen dengan QRIS,” lanjut Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengimbau agar seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak terkait, membangun teknologi digital dalam berbagai hal terkait dengan Program Digitalisasi Pasar Rakyat.
Pemerintah daerah harus mendorong pengelola pasar dan pedagang agar dapat menerapkan pembayaran melalui e-payment dan e-commerce dalam rangka menjaga dan meningkatkan produktivitas penjualan meskipun pengurangan transaksi secara uang langsung atau tunai, sehingga roda perekonomian dapat terus bergerak demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah di Provinsi Jambi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya