KUALA TUNGKAL – Gugus Tugas Provinsi Jambi mengumumkan adanya penambahan 3 kasus terkonfimasi Posotof Covid-19 di Jambi, Sabtu (22/08/20).
Salah satu dar 3 pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat inisial DM laki-laki umur 40 tahun dengan riwayat kontak perjalanan Jakarta.
Pasien diketahui merupakan staf di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar, warga Tanjab Barat staf di KPPN yang dilakukan tes swab, hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Tanjab Barat, H. Taharuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (22/08/20).
Ditemukan kasus tersebut merupakan tacing Rapid Test mandiri oleh KPPN ada yang reaktif kemudian dilanjutkan dengan Swab oleh Dinkes Tanjab Barat.
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal, Frida Zuliaty membenarkan salah satu staf honorer di KPPN terpapar Covid-19.
Sementara terkait dengan layanan kata dia, untuk pelayanan di KPPN tetap berjalan seperti biasa, sebab sejak pandemi corona KPPN telah menerapkan sistem online.
“Selama pandemi covid, kita sudah via on line (eSPM),” sebutnya via WhatsApp.
“Kemudian untuk tindak lanjut terhadap hal ini pihaknya akan koordinasi dengan Dinkes dan Gugus Tugas,” imbuhnya.
Untuk diketahui, perkembangan kasus COVID-19 di Tanjab Barat tertanggal 22 Agustus 2020 ini sebanyak 30 orang terkonfirmasi positif dan 11 orang dinyatakan sembuh serta dalam perawatan 19 orang.(*)