Pastikan Pembatasan Jam Malam Berjalan, Wabup Bersama Satgas COVID-19 Partoli

- Redaksi

Senin, 31 Mei 2021 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Hairan, Kapolres dan Dandim Saat Sarangi Pemilik Warkop dan Pengunjung. FOTO : Dok. Polres Tjb

Wabup Hairan, Kapolres dan Dandim Saat Sarangi Pemilik Warkop dan Pengunjung. FOTO : Dok. Polres Tjb

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH bersama Kapolres dan Dandim serta Satgas Covid-19, melaksanakan patroli keliling mengecek langsung pemberlakuan pembatasan jam malam, Minggu (30/05/21).

Sejumlah restoran, warkop maupun tempat dimana masyarakat sering berkumpul atau berkerumun di dalam wilayah Kecamatan Tungkal Ilir didatangi.

“Operasi dan patroli malam ini untuk memastikan para pelaku usaha serta masyarakat mematuhi peraturan yang sudah ditentukan Pemerintah,” kata Wabup memimpin Apel sebelum patroli di Alun-alun.

Wabup Hairan Saat Berdialog dengan Pemilik Warkop dan Pengunjung. FOTO : Dok. Prokopim Tjb

Wabup Hairan mengatakan kegiatan pemberlakuan pembatasan jam malam ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai pada rapat bersama Satgas beberapa waktu yang lalu.

“Sebagai realisasi hasil rapat bersama satgas sebelumnya, hari ini kita mulai berlakukan pembatasan aktifitas masyarakat sampai jam sepuluh malam saja,” ujar wabup.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjabbar Tinjau Rehab Hall Badminton

Turut mendampingi Wabup saat patroli, Sekda Agus Sanusi bersama Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPG yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Tanjab Barat.

Pembatasan jam malam tersebut diberlakukan dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhitung dari tanggal 30 Mei sampai 11 Juni 2021.

Pengusaha juga diminta tegas kepada pengunjung, ketika sudah melebihi pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA :  Ini 15 Finalis Lomba Menjahit Masker Merah Putih Polres Tanjab Barat

Selama patroli petugas terus mengingatkan adanya kebijakan jam malam dan ajakan untuk disiplin menerapkan 3M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak atau menghindari kerumunan. (*)

**Terima kasih telah membaca Lintastungkal.com. Download aplikasi lintastungkal terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di Play Store.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru