Dalam kesempatan itu Novan menyebutkan, lebih kurang 40 paket bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak yang memang membutuhkan bantuan.
Terlebih lagi dengan kondisi ditengah pandemi Covid 19 ini. Pihaknya menyebutkan bahwa bantuan ini serentak juga dilakukan oleh Kejaksaan seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berharap bantuan ini dapat meringkan beban masyarakat khususnya di Kuala Tungkal terlebih kepada warga yang berprofesi penarik becak, yang kita ketahui bersama juga terdampak dengan adanya Covid 19 ini,” ucapnya.
Lanjut Novan, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat selain bakti social, juga melakukan sejumlah kegiatan penanganan covid-19. Diantaranya penanganan perkara tetap jalan memanfaatkan video conference demi menjalankan sosial dan physical distancing sesuai anjuran pemerintah.
Sementara itu, salah satu abag Becak mengucapkan terima kasih pada Kajari Tanjab Barat. Dengan kepedulian ini turut meringankan ekonomi, terutama dari para pekerja lepas seperti mereka.
Harapannya kejaksaan bisa semakin dekat membantu masyarakat.(*)
Halaman : 1 2