Pegawai KPP Pratama Kuala Tugkal Terpapar Covid-19, Wajib Pajak di Anjurkan Akses Pelayanan Pajak via Online

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2020 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kantor KPP Pratama Kuala Tungkal

FOTO : Kantor KPP Pratama Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL – Dihimbau kepada Wajib Pajak untuk pelayanan pajak  di Kantor KPP Pratama Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat untuk sementara waktu mengakses pelayanan pajak melalui telpon/email/online hingga 14 hari kedepan.

Hal itu dikarenakan KPP Pratama Kuala Tungkal mulai Senin tanggal 27 Juli 2020 akan melakukan work from home (WFH). Menyusul adanya salah satu pegawai KPP Pratama dinyatakan Positif Terkonfirmasi Covid-19.

Taharuddin, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan hal ini, Minggu (26/07/20) siang setelah berkoordinasi dengan Pimpinan KPP Pratama Kuala Tungkal.

“Hasil PCR yang dikeluarkan Provinsi Jambi tanggal 24 Juli 2020 terdapat Pasien No. 137 inisial JF, umur 42 tahun dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19. Dan semenjak hari ini pasien JF sudah diisolasi di eks. Puskesmas Kuala Tungkal II, ” ungkap Taharuddin.

BACA JUGA :  Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

Dikatakan Tahariddin, awal diketahuinya pegawai positif Corona ini dari Pelaksanaan Rapid Test yang dilakukan  atas kebijakan pimpinan KPP Pratama Kuala Tungkal dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid19. Dari seluruh pegawai saat rapid tes ditemukan 2 orang yang reaktif. Selanjutnya 2 pegawai yang reaktif dilakukan Swab hanya satu orang yang positif.

Kebijakan pimpinan KPP Pratama Kuala Tungkal mulai tanggal 17 Juli 2020 akan melakukan work from home (WFH) di lingkup Kantor Pajak Pratama hanya 5 ssampai dengan 10 orang pegawai yang masuk kantor untuk pelayanan darurat.

BACA JUGA :  Alasan Ini, Bupati Safrial Pilih Walk Out dari Paripurna

“Karena itu dihimbau kepada Wajib Pajak untuk sementara waktu mengakses pelayanan pajak melalui telpon/email/online hingga 14 hari kedepan,” ujarnya.

Selain itu pihak KPP Pratama juga telah melakukan sterelisasi dengan penyemprotan disinfektan di kantor KPP Pratama.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 1,118 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru