AR juga diketahui berada di satu majelis yang sama dengan pimpinan JI yang telah ditangkap Parawijayanto.
“Majelis kesepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan Amir Parawijayanto yang telah ditangkap,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci perihal rencana aksi yang bakal dilakukan oleh AR. Yang jelas, perbuatan pidananya tak ada hubungannya dengan perbuatanya masa lalu.
“Yang bersangkutan benar memang pernah ditangkap dan sudah menjalani vonis dan mendapat vonis 3,5 tahun. Kenapa dia ditangkap lagi? Penangkapan ini bukan kaitannya dengan adalah tindak pidana terorisme yang telah dilakukan dan sudah mendapat vonis. Tetapi, penangkapan terhadap tersangka T atau alias AR itu adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan keluar menjalani hukuman,” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di tribunesws.com dengan judul : Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88 Berperan Sebagai Penggalang Dana Organisasi Jamaah Islamiyah