Pelajar di Jambi Jadi Tumbal Abang Kandung Antarkan Ganja ke Pelanggan

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi Saat Pres Rilis di Mapolda Jambi. FOTO : Dhea/Ist

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi Saat Pres Rilis di Mapolda Jambi. FOTO : Dhea/Ist

JAMBI – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi membekuk pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja seberwt 4,8 kilogram, Senin (7/11/22).

Namun naasnya pelaku berinisial MSH yang ditangkap petugas diketahui masih dibawah umur dan status masih pelajar 17 tahun.

Pelaku merupakan korban ekploitasi dari abang kandung sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi mengatakan pelaku diamankan dengan barang bukti 1 kantong plastik hitam yang isinya berupa narkotika jenis ganja.

“Ganja tersebut ada yang sudah di paket-paketkan, dan ada juga yang masih belum di paketkan,” ungkap AKBP Sanusi saat pres rilis di Mapolda Jambi, Kamis (17/11/22).

Pelaku diinterogasi tersangka koperatif dan menyampaikan bahwa ia diperintahkan oleh seseorang, yaitu kakak kandungnya sendiri yang sekarang masih DPO.

“Dalam aksinya tersangka diperintahkan untuk mengantarkan 1 paket ganja yang telah dikemas dan dibungkus oleh kakaknya,” lanjutnya.

Pelaku diamankan di rumahnya beserta barang bukti 50 paket plastik hitam yang berisi ganja siap edar atau seberat 4.845,838 gram.

“Tersangka mengaku telah sering disuruh kakaknya untuk mengantarkan ganja kepada pasien-pasiennya, total ganja yang sudah diantarkan nya sebanyak 10 kali,” sambungnya.

Berdasarkan dari pengakuan pelaku, untuk 1 kali pengantaran tersangka diberi upah oleh kakaknya sebesar 20 ribu rupiah.

“Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 6 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah
Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting
Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar
Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti
AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:18 WIB

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah

Minggu, 13 April 2025 - 19:10 WIB

Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting

Sabtu, 12 April 2025 - 19:04 WIB

Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar

Kamis, 10 April 2025 - 14:16 WIB

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:10 WIB

AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB