Pelaku Bullying Dapat Dikenakan Sanksi Pidana

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Tanjab Barat menyampaikan 5 Program Quick Win 2023 di MAN 2 Kuala Tungkal, Rabu (23/8/23). FOTO : Humas

Personel Polres Tanjab Barat menyampaikan 5 Program Quick Win 2023 di MAN 2 Kuala Tungkal, Rabu (23/8/23). FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL Satuan Samapta Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan Program 5 Giat 6 Indikator 5 Program Quick Win TW III 2023.

Kegiatan yang mengusung Tema “Peran serta Polri dalam menanggulangi Bullying (Penindasan) dampak Bullying terhadap Psikologi, Sosial dan aspek Sanksi Hukum” ini dilaksanakan di MAN 2 Kuala Tungkal, Rabu (23/8/23).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Gubril menyampaikan kepada para Siswa Siswi MAN 2 Kuala Tungkal agar tidak membully Siswa lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bullying ini sangat berbahaya yang dapat berdampak korban Bullying terkucilkan dan terganggu psikologi nya,” jelas Kasat.

Kasat menegaskan, Pelaku Bullying dapat di kenakan sanksi Pidana dan korban berhak mendapat perlindungan hukum.

Turut hadir dalam giat, Kepala MAN 2 Kuala Tungkal Restu, Personel Polres lainnya dan para Siswa Siswi MAN 2 Kuala Tungkal.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Antara Tugas Suci, Ancaman Hukum dan Mutasi: Posisi Guru Kian Rentan!,
Trinitas Patologi Birokrasi: Jeratan Jual Beli Jabatan, Fee Proyek, dan Gratifikasi dalam Kepemimpinan Daerah
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Semifinal Gubernur Cup Jambi 2026 Tinggal Satu Slot, Tiga Tim Sudah Amankan Tempat
Update Gubernur Cup 2026: Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Selanjutnya
Dua Kejadian dalam Sehari Warga Lompat ke Sungai, Jembatan Aur Duri I Perlu Pengamanan Pagar Tinggi dan CCTV
Berita ini 290 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:44 WIB

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:05 WIB

Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:54 WIB

Antara Tugas Suci, Ancaman Hukum dan Mutasi: Posisi Guru Kian Rentan!,

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:58 WIB

Trinitas Patologi Birokrasi: Jeratan Jual Beli Jabatan, Fee Proyek, dan Gratifikasi dalam Kepemimpinan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!

Berita Terbaru