Pelaku Bullying Dapat Dikenakan Sanksi Pidana

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Tanjab Barat menyampaikan 5 Program Quick Win 2023 di MAN 2 Kuala Tungkal, Rabu (23/8/23). FOTO : Humas

Personel Polres Tanjab Barat menyampaikan 5 Program Quick Win 2023 di MAN 2 Kuala Tungkal, Rabu (23/8/23). FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL Satuan Samapta Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan Program 5 Giat 6 Indikator 5 Program Quick Win TW III 2023.

Kegiatan yang mengusung Tema “Peran serta Polri dalam menanggulangi Bullying (Penindasan) dampak Bullying terhadap Psikologi, Sosial dan aspek Sanksi Hukum” ini dilaksanakan di MAN 2 Kuala Tungkal, Rabu (23/8/23).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Gubril menyampaikan kepada para Siswa Siswi MAN 2 Kuala Tungkal agar tidak membully Siswa lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bullying ini sangat berbahaya yang dapat berdampak korban Bullying terkucilkan dan terganggu psikologi nya,” jelas Kasat.

Kasat menegaskan, Pelaku Bullying dapat di kenakan sanksi Pidana dan korban berhak mendapat perlindungan hukum.

Turut hadir dalam giat, Kepala MAN 2 Kuala Tungkal Restu, Personel Polres lainnya dan para Siswa Siswi MAN 2 Kuala Tungkal.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
Berita ini 287 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB