KOTA JAMBI – Tim Macan Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda Motor berinisial MF (29) warga Jalan Orang Kayo Pingai, Kel. Payo Selincah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Ega Purwita mengungkapakn kronologis kejadian bermula pelaku minta diantar pulang kepada korban I (14) dari warnet Talang Bakung pada tanggal 29 November 2019 lalu.
”Modus operandinya pelaku minta diantarin pulang,” ungkap IPDA Ega, Rabu (15/9/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semenarnya antara pelaku dengan korban tidak saling kenal.
“Hanya saja saat itu korban mau mengantar pelaku,” sambung Ega.
Pelaku membonceng korban, namun di tengah perjalanan tepatnya depan warung Bakso Legowo pelaku memberhentikan kendaraan dan menyuruh korban untuk membelikannya rokok di warung.
“Saat korban turun dari motor untuk membeli rokok, Pelaku langsung membawa kabur motor jenis Honda Beat Warna Hitam BH 2216 ZT,” ujar Ega lagi.
Atas kejadian tersebut korban bersama ibunya membuat laporan ke polsek Jambi Selatan.
Tim Macan Polsek Jambi Selatan yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, pelaku berhasil diamankan pada 4 September 2021 kemarin.
IPDA Ega menambahkan bawah pelaku MF sudah beberapa kali melakukan aksi serupa (Curanmor).
“Dari hasil pengembangan MF ini telah beberapa kali melakukan curanmor dibeberapa tempat, di UNJA Mendalo motor Beat warna Merah Muda, kemudian di warnet Talang Bakung dekat Tugu Angso motor juga motor Beat,” tandasnya.(Dhe)