Pelaku Ilegal Akses Video Syur “Enak Yank” di Jambi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini Saat Pres Rilis di Mapolda Jambi, Rabu (05/6/24). FOTO : BIN

Plt. Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini Saat Pres Rilis di Mapolda Jambi, Rabu (05/6/24). FOTO : BIN

Kronologis Kejadian

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menjelaskan kronologi kejadian ini berawal dari korban melakukan servis HP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadiannya pada tanggal 20 April 2024 sekira pukul 11.00 WIB Korban berinisial (KN) yang merupakan pemeran pria dalam video “Enak Yank” datang ke salah satu Counter Handphone untuk memperbaiki LCD (White Scree) Handphone Iphone 13 Pro dan dijemput kembali HP tersebut pada tanggal 29 April 2024 dengan garansi service selama 7 hari.

Kemudian pada tanggal 3 Mei 2024 Korban datang kembali ke Counter tersebut untuk mengklaim garansi service dikarenakan HP tersebut mengalami kerusakan lagi pada LCD nya (Black Screen);

“Pada tanggal 4 Mei 2024 sekira pukul 08.00 Korban dihubungi temannya bahwa Video syur Korban dengan MA telah Viral di social media (Twitter) dan pada WhatsApp Group,” jelasnya.

Kemudian, pada tanggal 4 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB Korban Mendatangi Counter tersebut untuk mengambil Handphone miliknya dan menanyakan mengapa Videonya (Video Porno) tersebar di Sosial Media.

Namun pihak Counter menyatakan bahwa pihak Counter tidak melakukan perbaikan di Counternya namun diserahkan ke tempat service yang bekerjasama dengan Counter tersebut yaitu tempat Service GP untuk diperbaiki.

Kemudian Korban mendatangi tempat Service GP menanyakan perihal tersebut ternyata Handphone milik korban sudah diambil oleh pihak Counter pada tanggal 3 Mei 2024 sekira pukul 20.45 WIB.

Setelah dlakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait (Counter dan tempat Service GP) ternyata salah satu Karyawan Counter a.n. JG pada tanggal 21 April 2024 sekira pukul 20.45 WIB yang telah Membuka, Mengambil dan memindahkan data pribadi Korban yang tersimpan di Galeri File Tersembunyi Pada Handphone Korban dengan cara membuka galeri
membuka File tersembunyi yang dilengkapi dengan keamanan (Face ID dan Password).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: BIN

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Berita ini 301 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Berita Terbaru