Kronologis Kejadian
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menjelaskan kronologi kejadian ini berawal dari korban melakukan servis HP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadiannya pada tanggal 20 April 2024 sekira pukul 11.00 WIB Korban berinisial (KN) yang merupakan pemeran pria dalam video “Enak Yank” datang ke salah satu Counter Handphone untuk memperbaiki LCD (White Scree) Handphone Iphone 13 Pro dan dijemput kembali HP tersebut pada tanggal 29 April 2024 dengan garansi service selama 7 hari.
Kemudian pada tanggal 3 Mei 2024 Korban datang kembali ke Counter tersebut untuk mengklaim garansi service dikarenakan HP tersebut mengalami kerusakan lagi pada LCD nya (Black Screen);
“Pada tanggal 4 Mei 2024 sekira pukul 08.00 Korban dihubungi temannya bahwa Video syur Korban dengan MA telah Viral di social media (Twitter) dan pada WhatsApp Group,” jelasnya.
Kemudian, pada tanggal 4 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB Korban Mendatangi Counter tersebut untuk mengambil Handphone miliknya dan menanyakan mengapa Videonya (Video Porno) tersebar di Sosial Media.
Namun pihak Counter menyatakan bahwa pihak Counter tidak melakukan perbaikan di Counternya namun diserahkan ke tempat service yang bekerjasama dengan Counter tersebut yaitu tempat Service GP untuk diperbaiki.
Kemudian Korban mendatangi tempat Service GP menanyakan perihal tersebut ternyata Handphone milik korban sudah diambil oleh pihak Counter pada tanggal 3 Mei 2024 sekira pukul 20.45 WIB.
Setelah dlakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait (Counter dan tempat Service GP) ternyata salah satu Karyawan Counter a.n. JG pada tanggal 21 April 2024 sekira pukul 20.45 WIB yang telah Membuka, Mengambil dan memindahkan data pribadi Korban yang tersimpan di Galeri File Tersembunyi Pada Handphone Korban dengan cara membuka galeri
membuka File tersembunyi yang dilengkapi dengan keamanan (Face ID dan Password).
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : BIN
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya